Jember Masuk Proyek PLTSa Nasional, DPRD Usulkan RDF Jadi Solusi Sampah Sambil Menunggu Pembangunan

Jember Masuk Proyek PLTSa Nasional, DPRD Usulkan RDF Jadi Solusi Sampah Sambil Menunggu Pembangunan

DPRD JEMBER – Kabupaten Jember berpeluang menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui program pemerintah pusat.

Proyek bernilai investasi hingga triliunan rupiah tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang selama ini menjadi tantangan di daerah.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan pemerintah pusat telah memasukkan Jember sebagai salah satu daerah yang diproyeksikan menerima pembangunan PLTSa.

Menurutnya, proyek tersebut menjadi peluang besar untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi dari limbah.

“Jember salah satu kabupaten yang mendapatkan projek dari Pemerintah Pusat, karena tadi besar kan? sampai 1-2 triliun begitu. Tapi kalau itu memang bisa direalisasikan maka soal sampah sudah kita selesaikan begitu,” kata Tabroni saat dikonfirmasi di Komisi A DPRD Jember, Rabu (152026).

Ia menjelaskan, nilai investasi yang disiapkan pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Dengan skala pembiayaan tersebut, pembangunan PLTSa diharapkan mampu menghadirkan sistem pengolahan sampah modern yang tidak hanya mengurangi timbunan limbah, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat.

Menurut Tabroni, berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Apabila seluruh tahapan berlangsung sesuai rencana, fasilitas PLTSa diproyeksikan mulai beroperasi pada 2028.

“Kalau menurut yang disampaikan, di 2026 akan dimulai sampai nanti itu bisa berdiri di 2028,” ujarnya.

Meski optimistis terhadap proyek tersebut, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa pembangunan PLTSa membutuhkan waktu yang tidak singkat. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah-langkah penanganan sampah yang dapat diterapkan selama masa transisi sebelum fasilitas tersebut beroperasi.

Tabroni menilai salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah memanfaatkan potensi industri yang telah beroperasi di Kabupaten Jember melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah membuka peluang kolaborasi dengan industri semen untuk mengembangkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni proses mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti yang memiliki nilai ekonomis.

“Selalu saya sampaikan pada saat kita melihat potensi-potensi yang ada di Jember. Kita punya pabrik semen Imasco misalnya, apakah kita bisa bekerjasama dengan mereka dalam bentuk menghasilkan RDF begitu sebagai bahan-bahan alternatif,” ungkap Tabroni.

Menurutnya, teknologi RDF dapat menjadi solusi jangka menengah karena mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan bahan bakar bagi sektor industri.

Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

Tabroni berharap sinergi antara pembangunan PLTSa yang diprogramkan pemerintah pusat dan pengembangan RDF, melalui kemitraan dengan industri lokal dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Jember.

Menurutnya, kombinasi kedua strategi tersebut berpotensi menjadi solusi komprehensif untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi alternatif di masa depan.***