DPRD Jember Dorong Perbaikan Manajemen Puskesmas, David Handoko Seto: Kesejahteraan Nakes Harus Meningkat

DPRD Jember Dorong Perbaikan Manajemen Puskesmas, David Handoko Seto: Kesejahteraan Nakes Harus Meningkat

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Jember mulai memfokuskan perhatian pada peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas.

Upaya tersebut akan ditempuh melalui pembenahan tata kelola dan penguatan manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di setiap puskesmas agar mampu meningkatkan pendapatan layanan.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut David, pemerintah daerah menilai masih terdapat ruang yang besar untuk meningkatkan kinerja puskesmas melalui sistem manajemen yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang lebih baik, puskesmas diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari layanan kesehatan.

“Gus Bupati menyampaikan tentang bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dari sisi manajemen yang ditata dengan baik,” ujar David, Selasa (14 Juli 2026).

David menjelaskan, peningkatan pendapatan puskesmas bukan semata-mata bertujuan memperkuat operasional pelayanan, tetapi juga menjadi solusi untuk memperbaiki kesejahteraan para tenaga kesehatan yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala, khususnya terkait penghasilan.

Ia menilai manajemen yang sehat akan berdampak langsung terhadap kemampuan puskesmas dalam mengelola pendapatan. Hasil dari penguatan tata kelola tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi hak-hak pegawai, termasuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Sehingga pendapatan mereka nanti bisa meningkat dan dipastikan tidak ada lagi keluhan menyangkut kurang sejahteranya karyawan di puskesmas,” tegasnya.

David mengungkapkan, perhatian pemerintah daerah akan difokuskan kepada tenaga kesehatan non-ASN, termasuk pegawai honorer dan tenaga medis paruh waktu yang selama ini menerima penghasilan dari skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kelompok tenaga kesehatan tersebut dinilai memerlukan perhatian lebih agar kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Selain meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan di puskesmas.

“Kami akan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang mengelola layanan publik, agar memperkuat tata kelola organisasi dan mengoptimalkan potensi pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Ia berharap pembenahan sistem manajemen puskesmas dapat berjalan secara konsisten sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin berkualitas, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Jember.***