Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Soroti SiLPA Rp648 Miliar, Minta Enam Raperda Tepat Sasaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Soroti SiLPA Rp648 Miliar, Minta Enam Raperda Tepat Sasaran

DPRD JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jember. Meski mendukung pembentukan regulasi tersebut, fraksi menekankan setiap perda harus memiliki target yang jelas, dapat diukur, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Alfan Yusfi, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Namun, menurutnya, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp648,225 miliar.

 

“Nilai SiLPA tersebut menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Alfan.

 

Selain menyoroti SiLPA, Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati masih adanya sejumlah sumber pendapatan daerah yang belum mencapai target.

Alfan menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan dan mendukung pembangunan yang lebih efektif.

 

Ia menegaskan, berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan tren positif harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

“Pertumbuhan ekonomi dan investasi seharusnya berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM,” katanya.

 

Dalam pembahasan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, Alfan mengingatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh hanya bertumpu pada kenaikan pajak maupun retribusi.

 

“Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas pemungutan, memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap,” ujarnya.

 

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, termasuk kebutuhan anggaran, sumber pembiayaan, dan wilayah prioritas. Menurut Alfan, kejelasan tersebut diperlukan agar regulasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

 

Di sektor pangan, fraksi menilai pembentukan cadangan pangan daerah harus dibarengi perlindungan **Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)** untuk mencegah berkurangnya lahan produktif akibat alih fungsi.

 

“Negara harus hadir sebagai regulator, pelindung, dan fasilitator usaha rakyat, bukan menjadi kompetitor,” tegas Alfan saat menyoroti penguatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.

 

Sementara itu, terkait Raperda Perumdam Tirta Pandalungan, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menetapkan target yang terukur, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan cakupan distribusi air bersih, validasi data pelanggan, hingga perbaikan kinerja keuangan perusahaan setelah regulasi diberlakukan.***