DPRD Jember Soroti Silpa Rp648 Miliar Meski Pemkab Kembali Raih Opini WTP dari BPK

DPRD Jember Soroti Silpa Rp648 Miliar Meski Pemkab Kembali Raih Opini WTP dari BPK

DPRD JEMBER – DPRD Jember menuntaskan pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Di balik keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), legislatif memberikan sejumlah catatan terkait belum optimalnya realisasi pendapatan dan belanja daerah yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

 

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah diaudit oleh BPK Perwakilan Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pada 29 Mei 2026, Jember kembali memperoleh opini WTP sebagai bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

 

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Iqbal Wilda Fardana, mengatakan capaian opini WTP patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah indikator yang memerlukan perhatian serius.

 

“Opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, masih ada beberapa aspek yang harus dievaluasi agar kinerja anggaran semakin optimal,” ujar Iqbal saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Jember.

 

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,33 triliun atau 98,27 persen dari target sebesar Rp4,40 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat kekurangan pendapatan sekitar Rp76,26 miliar dibandingkan target yang telah ditetapkan.

 

Menurut Iqbal, selisih tersebut terutama dipengaruhi belum maksimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Dari target Rp1,15 triliun, pemerintah daerah hanya mampu membukukan penerimaan sebesar Rp1,05 triliun atau sekitar 91,72 persen,” imbuhnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa penerimaan dari sektor pajak daerah baru mencapai 87,91 persen dari target, sedangkan retribusi daerah terealisasi sebesar 90,11 persen.

 

Di sisi lain, komponen lain-lain PAD yang sah justru melampaui target hingga 404,33 persen. Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga mencatatkan realisasi sebesar 100,45 persen.

 

Sementara itu, pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan kinerja positif. Komponen tersebut terealisasi sebesar Rp3,27 triliun atau mencapai 100,59 persen dari target yang ditetapkan.

 

Tak hanya pendapatan, Badan Anggaran DPRD juga menyoroti rendahnya penyerapan belanja daerah. Dari total pagu anggaran Rp4,96 triliun, belanja yang berhasil direalisasikan hanya sebesar Rp4,24 triliun atau 85,51 persen. Artinya, masih terdapat anggaran sebesar Rp719,45 miliar yang belum terserap hingga akhir tahun anggaran.

 

Iqbal menilai belanja modal menjadi komponen yang paling perlu mendapat perhatian. Dari alokasi anggaran sebesar Rp460,46 miliar, realisasi yang dicapai hanya Rp317,40 miliar atau sekitar 68,93 persen.

 

“Belanja modal masih relatif rendah dibandingkan jenis belanja lainnya. Ini perlu menjadi bahan evaluasi agar pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

 

Ia menambahkan, realisasi belanja operasi tercatat mencapai 89,16 persen, sedangkan belanja transfer berhasil terealisasi sebesar 97,51 persen. Sementara itu, belanja tidak terduga menjadi pos dengan serapan paling rendah karena hanya mencapai 8,18 persen.

 

Menurut Badan Anggaran DPRD, belum optimalnya penyerapan anggaran tersebut menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp648,22 miliar. Nilai tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Pandangan serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar Amanah DPRD Jember, Suciati. Ia menilai besarnya Silpa yang mencapai sekitar Rp648 miliar serta rendahnya realisasi belanja modal menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam pola pengelolaan anggaran daerah.

 

Menurut Suciati, komposisi belanja pemerintah masih cenderung berfokus pada pembiayaan operasional pemerintahan dibandingkan program-program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

“Kami berharap ruang fiskal yang masih tersedia dapat diarahkan untuk program-program yang lebih produktif, khususnya pembangunan infrastruktur dan berbagai kebutuhan pelayanan publik,” tuturnya.

 

Meski memberikan sejumlah catatan evaluatif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar Amanah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.