DPRD Jember Kritik Gaji Nakes di Bawah UMK : Jangan Sampai Pemerintah Jadi Contoh Buruk
DPRD Jember Kritik Gaji Nakes di Bawah UMK : Jangan Sampai Pemerintah Jadi Contoh Buruk

DPRD JEMBER – Jeritan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Jember akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jembger, Alfin Andri Wijaya, S.H., mengaku prihatin setelah menemukan fakta bahwa sebagian nakes berstatus PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di sejumlah Puskesmas hanya menerima Gaji sekitar Rp. 500.000 per- bulan, jauh dibawah standart UMK Jembesar sebesar Rp. 3.012.197.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, terlebih Puskesmas selama ini menjadi Perangkat Daerah penghasil PAD dengan tingkat kunjungan pasien yang terus tinggi. “Jangan sampai pemerintah justru memberi contoh pengupahan dibawah UMK” Tegas Alfian saat RDP Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, Senin 11 Mei 2026. Alfian menilai kondisi tersebut cukup miris karena para nakes merupakan garda terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat yang setiap hari berjibaku melayani pasien dengan jadwal kerja padat dan tanggung jawab besar. Alfian juga berpendapat bahwa nakes seharusnya tidak dipusingkan dengan persoalan kesejahtaraan. “Mereka bekerja untuk kemanusiaan, menjaga kesehatan masyarakat, tetapi faktanya masih ada yang menerima gaji jauh di bawah UMK”, ujarnya.
Alfian mengungkapkan bahwa dirinya sengaja turun langsung ke sejumlah Puskesmas untuk memastikan kabar tentang rendahnya pendapatan para nakes. Ia cukup terpukul melihat realita yang terjadi di lapangan. Menurutnya, meskipun ada pertambahan jasa pelayanan, nominal yang diterima para tenaga kesehatan masih belum bisa menyentuh angka UMK. “Walaupun ditambah jasa pelayanan, tetap saja penghasilannya belum ideal dan belum memenuhi standar UMK”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, mengakui masih adanya ketimpangan penghasilan di kalangan tenaga kesehatan, khususnya bagi PPPK paruh waktu. Namun, ia berdalih kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan anggaran daerah. Menurut Zamroni, persoalan rendahnya gaji PPPK paruh waktu tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan, tetapi juga dialami sejumlah PD lain di Kabupaten Jember. “Gaji PPPK paruh waktu tidak hanya terjadi di Dinas Kesehatan, tetapi juga di banyak PD lain yangh dikarenakan keterbatasan anggaran”, ungklapnya. Persoalan rendahnya kesejahteraan tenaga kesehatan ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian serius DPRD Jember ke depan. Sebab, di tengah tingginya tuntutan pelayanan publik, para nakes dinilai layak mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang lebih manusiawi sesuai beban kerja yang mereka emban.
Related Posts
- No comments have been published yet.

