Triwulan Kedua Masih di Bawah 50 Persen, DPRD Jember Optimis Capai 90 Persen Target PAD di Akhir 2025

Triwulan Kedua Masih di Bawah 50 Persen, DPRD Jember Optimis Capai 90 Persen Target PAD di Akhir 2025

DPRD JEMBER -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jember melalui Komisi C menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa menyentuh angka 90 persen pada akhir tahun 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C, Ardi Pujo Prabowo, usai rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember pada Selasa, 22 September 2025.

Menurut data per 31 Agustus 2025, capaian PAD Kabupaten Jember telah melampaui Rp690 miliar. Meski demikian, Ardi menilai masih ada sektor-sektor yang belum dimaksimalkan, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap terlalu rendah jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Jember.

“Sektor perhotelan dan kafe menjadi perhatian khusus karena dianggap memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal,” ujarnya.

Ardi menyebut bisnis ini tengah mengalami pertumbuhan signifikan, namun masih banyak pelaku usaha yang tidak patuh dalam pembayaran pajak.

“Oleh karena itu, DPRD berencana melakukan monitoring, evaluasi, serta penertiban terhadap para wajib pajak di sektor ini,” paparnya.

Selain perhotelan, potensi PAD juga akan digali dari sektor lain seperti pariwisata dan instansi pemerintah daerah penghasil lainnya.

“Inovasi dalam sistem pemungutan dan peningkatan efisiensi akan didorong guna mendorong pertumbuhan pendapatan pajak,” tegasnya.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi sorotan karena capaian saat ini masih belum memenuhi target.

Meski masyarakat tengah menghadapi penurunan daya beli, Ardi tetap yakin target PAD bisa dicapai, mengingat data menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pada sektor perhotelan dan restoran sepanjang tahun ini.

Dengan strategi optimalisasi dan pengawasan ketat, DPRD Kab. Jember menyatakan keyakinannya bahwa target PAD sebesar 90 persen dapat diraih pada penghujung tahun 2025.

Berikut Data PAD per Agustus 2025:

  1. Pajak Hotel target Rp7,5 miliar realisasi masih Rp4,2 miliar
  2. Pajak Restoran target Rp40 miliar realisasi Rp22,8 miliar
  3. Pajak Hiburan target Rp4,5 miliar realisasi Rp2,8 miliar
  4. Pajak Reklame target Rp8,5 miliar realisasi Rp4,1 miliar
  5. Pajak Penerangan Jalan target Rp102 miliar realisasi RP64,6 miliar
  6. Pajak Parkir target Rp1,7 realisasi Rp1,1 miliar
  7. Pajak Air Tanah target Rp1 miliar realisasi Rp643 juta
  8. Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan target Rp15 miliar realisasi Rp2,9 miliar
  9. Bea Perolehan Hak Atas Tanau dan Bangunan target Rp108 miliar realisasi Rp37 miliar
  10. OPSEN PKB target Rp90 miliar realisasi Rp61 miliar
  11. OPSEN BBNKB target Rp45,2 miliar realisasi Rp29 miliar
  12. Retribusi Jasa Umum target Rp581 miliar realisasi Rp428 miliar
  13. Retribusi Jasa Usaha target Rp45 miliar realisasi Rp7 miliar
  14. Retribusi Perijinan tertentu target Rp3,2 miliar realisasi Rp1,6 miliar.