5 Tahun Sekali Rapat Paripurna Dipimpin Oleh 2 Ketua DPRD Jember

5 Tahun Sekali Rapat Paripurna Dipimpin Oleh 2 Ketua DPRD Jember

Ini hanya terjadi sekali dalam 5 tahun, yaitu Rapat Paripurna dipimpin oleh 2 Ketua DPRD Kabupaten Jember.

Rapat itu adalah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Jember Masa Jabatan tahun 2024-2029 di gedung Dewan, Rabu (21/8/2024). Rapat tersebut awalnya dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Itqon Syauqi, STHI tepat pukul 11.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Itqon menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para hadirin yang telah hadir di gedung Dewan untuk menyaksikan dan mengikuti acara pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Jember Masa jabatan tahun 2024-2029.

Selanjutnya Itqon menukil Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 pasal 28 ayat 3 huruf b tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota, yang penjabarannya dituangkan dalam pasal 28 ayat 3 Peraturan DPRD Kabupaten Jember nomor 1 tahun 2019 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Jember. “Disebutkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Jember sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” ucapnya.

Itqon juga menyinggung capaian yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Jember masa Jabatan Tahun 2019-2024. Kata Itqon, pihaknya telah berusaha melaksanakan amanah semaksimal mungkin,  melakukan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajibannya khususnya dalam menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat. “Selama pelaksanaan masa jabatan dalam kurun waktu 2019-2024 telah banyak terjadi perubahan, khususnya regulasi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah yang berorientasi pada tata pemerintahan yang baik atau good government,” urainya.

Itqon lalu mengakhiri paparannya, dan menyerahkan waktu kepada pemandu acara untuk mengatur teknis pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Kabupaten Jember Sutiyoso,S.H naik ke podium untuk  mengumumkan nama Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jember, yakni Ahmad Halim, S.Sos.

Sejurus kemudian, Halim, S.Sos menempati kursi yang ditinggalkan Itqon untuk memimpin rapat selanjutnya dengan anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru.

Tak banyak kalimat yang dilontarkan Halim, S.Sos kecuali hanya ucapan terima kasih yang mendalam kepada  masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Jember yang lalu, KPUD, dan Bawaslu. “Terima terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara bupati, wakil bupati dan jajaran eksekutif serta aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang telah menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan baik aman, jujur dan adil,” ungkapnya