Rp4,46 Miliar untuk Banner, DPRD Jember Minta Anggaran Dialihkan
Rp4,46 Miliar untuk Banner, DPRD Jember Minta Anggaran Dialihkan

DPRD JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember terus memelototi item per item anggaran pemerintah daerah untuk tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar memiliki manfaat yang jelas, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sorotan itu salah satunya tertuju pada anggaran pengadaan banner di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang mencapai angka fantastis, yakni Rp4,46 miliar.
Nilai tersebut dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kebutuhan pengadaan banner pada sebuah organisasi perangkat daerah (OPD). Besarnya anggaran itu pun memantik pertanyaan dari kalangan legislatif, terutama terkait urgensi, proporsionalitas, hingga efektivitas penggunaannya.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Candra Ary Fianto, S.T, menilai anggaran tersebut terlalu besar dan tidak proporsional apabila hanya digunakan untuk pengadaan banner.
“Rp4,46 miliar terlalu besar jika hanya untuk mencetak banner,” ujarnya saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama Diskominfo di ruang Komisi B, Selasa (26 Agustus 2026).
Menurut Candra, anggaran sebesar itu semestinya dapat diarahkan untuk program yang memiliki daya ungkit lebih besar terhadap kepentingan masyarakat. Alih-alih terserap untuk kebutuhan publikasi berupa banner, anggaran tersebut dinilai akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kegiatan pelayanan publik maupun program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Karena itu, ia meminta Pemkab Jember melakukan peninjauan kembali terhadap alokasi anggaran tersebut dan mempertimbangkan pengalihan ke pos kegiatan yang dinilai lebih produktif dan berdaya guna.
“Kami minta dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat, seperti peningkatan pelayanan publik atau bantuan langsung ke warga,” jelasnya,
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar kebijakan penganggaran di daerah tidak berjalan berlawanan dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat. Menurutnya, efisiensi anggaran seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam setiap penyusunan program dan belanja pemerintah daerah.
Ia menilai masih adanya alokasi anggaran yang dinilai kurang proporsional menunjukkan perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap struktur belanja daerah. Setiap program, kata dia, semestinya diuji berdasarkan urgensi, manfaat, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Lebih dari itu, lanjut Candra, pemasangan banner secara berlebihan juga berpotensi mengganggu estetika ruang publik, lebih-lebih di kawasan segitiga emas Jember dan sejumlah area wisata yang selama ini menjadi wajah sekaligus salah satu daya tarik Kabupaten Jember.
Menurutnya, ruang publik seharusnya ditata dengan mempertimbangkan aspek keindahan, kenyamanan, dan karakter kawasan. Jangan sampai aktivitas publikasi pemerintah justru membuat ruang kota terlihat semrawut karena terlalu banyak media luar ruang yang terpasang.
Candra pun kembali menegaskan pentingnya konsistensi antara kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat dengan praktik penganggaran di tingkat daerah.
“Pemerintah pusat efisiensi, kok di daerah malah boros. Ini perlu diluruskan,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


