Banggar DPRD Jember Soroti Defisit APBD 2027 Tembus Rp986 Miliar, Widarto Ingatkan Risiko Utang Daerah
Banggar DPRD Jember Soroti Defisit APBD 2027 Tembus Rp986 Miliar, Widarto Ingatkan Risiko Utang Daerah

DPRD JEMBER – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember meminta pembahasan skema pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara cermat.
Langkah tersebut dinilai penting karena rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 memproyeksikan defisit anggaran hampir menyentuh Rp1 triliun.
Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2027, defisit APBD Jember diperkirakan mencapai Rp986.045.515.000. Angka tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pendalaman materi antara Banggar DPRD Jember bersama tim ahli yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember pada Selasa (28 Juli 2026).
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menjelaskan pemerintah daerah telah menyiapkan dua skema pembiayaan untuk menutup kekurangan anggaran tersebut. “Sumber pembiayaan akan berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2026 dan penerimaan pembiayaan melalui pinjaman daerah,” ujarnya.
Widarto mengungkapkan, kapasitas fiskal Kabupaten Jember pada 2027 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp4,52 triliun. Namun, di sisi lain, kebutuhan belanja daerah juga diperkirakan melonjak hingga sekitar Rp5,5 triliun sehingga memunculkan selisih anggaran yang cukup besar. “Pemerintah daerah merencanakan pembiayaan defisit melalui pemanfaatan Silpa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp200.472.335.000. Sedangkan sisanya akan dipenuhi dari penerimaan pembiayaan utang senilai Rp786.573.180.000,” kata Widarto.
Ia menjelaskan, pinjaman daerah tersebut direncanakan berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan akan digunakan untuk mendukung sejumlah proyek prioritas di Kabupaten Jember.
Menurut Widarto, alokasi terbesar akan diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur. “Selain itu, RSD dr. Soebandi direncanakan menerima Rp130 miliar guna pembangunan gedung pelayanan dan pengadaan alat kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, RSD Balung diusulkan memperoleh anggaran pinjaman sebesar Rp56,5 miliar untuk pembangunan gedung baru beserta penyediaan tempat tidur pasien. Adapun Dinas Perhubungan diproyeksikan mendapatkan Rp200 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Meski mendukung upaya percepatan pembangunan melalui pembiayaan daerah, Widarto mengingatkan agar setiap rencana penambahan utang dikaji secara mendalam.
Menurutnya, pinjaman yang diambil saat ini akan menjadi kewajiban pembayaran APBD pada tahun-tahun berikutnya sehingga harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. “Defisit anggaran merupakan instrumen fiskal yang diperbolehkan selama digunakan untuk membiayai program-program strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. “Namun, seluruh konsekuensi jangka panjangnya harus dihitung secara cermat agar tidak membebani kondisi keuangan daerah pada masa mendatang,” tegas Widarto.
Ia menambahkan, Banggar DPRD Jember akan terus mengawal pembahasan pembiayaan APBD agar setiap kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya masih akan berlanjut antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kesepakatan bersama sebelum dokumen anggaran memasuki tahapan berikutnya.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


