Pansus Pilkada DPRD Jember Minta OPD Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN

Pansus Pilkada DPRD Jember Minta OPD Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN

 

DPRD Jember – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengimbau kepada semua OPD Pemkab, untuk membuat surat edaran menjaga netralitas dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Jember, Kamis 7 November 2024.

Dia menjelaskan Pansus sudah mengundang sejumlah OPD Pemkab Jember, yang memiliki jumlah pegawai cukup besar dalam rapat Pansus DPRD Kabupaten Jember. “Mereka adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bag. Kesra, Inspektorat, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB),” imbuhnya.

Sebab, dinas tersebut mendapatkan perhatian publik terutama di sosial media, yang menduga ASN di lembaga tersebut tidak netral. “Kami tidak ingin ASN ini bersikap tidak netral dan menguntungkan paslon tertentu,” tegasnya.

Apalagi di OPD tersebut ada yang memiliki relasi cukup besar, seperti Dinas Kesehatan memiliki kader posyandu hingga 14 ribu orang. “Khususnya tadi ada kader Posyandu dari Dinas Kesehatan yang harus dilakukan pengawasan juga, dan diminta untuk netral,” terangnya.

Termasuk juga di Dinas Pendidikan, yang memiliki Asn yang cukup banyak.*