21 Raperda Segera Dibahas, Ketua Bapemperda DPRD Jember Usulkan Bikin Pansus
DPRD Jember – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jember menerima usulan sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di tahun 2025 mendatang. Dari 21 usulan tersebut, 4 diantaranya adalah Raperda usulan baru.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono, Jumat 15 November 2024 mengatakan, dari total 21 Raperda tersebut 13 Raperda diantaranya adalah usulan eksekutif atau Pemkab Jember. “Sedangkan 8 Raperda adalah Perda inisiatif atau usulan DPRD Jember,” ujarnya.
Sementara 4 Raperda usulan baru, 2 di antaranya dari Bupati yakni tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan Raperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). “Pada pembahasan ini ada 4 Raperda usulan baru dan salah satunya soal Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, yang saat ini perlu penertiban,” imbuhnya.
Kemudian 2 usulan Raperda baru lainnya yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember. “2 Raperda ini dibutuhkan oleh masyarakat Jember, salah satunya soal wawasan pendidikan pancasila,” imbuhnya.
Semua usulan Raperda tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kabupaten Jember agar didisposisikan kepada fraksi untuk segera membentuk Pansus. “Kita akan segera membentuk pansus dalam pembahasan Raperda ini karena ada 21 perda yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, untuk 17 Raperda lain yakni usulan lama yang belum tuntas dibahas di tahun 2024. Termasuk diantaranya Raperda RTRW Kabupaten Jember tahun 2025-2045 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2015.*
A WordPress Commenter says: