Usulan Anggaran Seragam Pengajian PKBM Rp22,5 Miliar Disorot DPRD Jember, Komisi D Desak Evaluasi Total
Usulan Anggaran Seragam Pengajian PKBM Rp22,5 Miliar Disorot DPRD Jember, Komisi D Desak Evaluasi Total

DPRD JEMBER – Usulan alokasi anggaran pengadaan seragam pengajian untuk peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) senilai Rp22,5 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027 memicu sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kabupaten Jember. Alokasi jumbo yang menyasar 90 ribu peserta tersebut dinilai janggal dan tidak rasional.
Komisi D menilai angka sasaran peserta kesetaraan tersebut bertolak belakang dengan kondisi riil pendidikan formal di Jember. Sebagai pembanding, alokasi seragam gratis untuk sekolah formal hanya menyasar sekitar 48 ribu siswa.
Anggota dewan mendesak Dinas Pendidikan Jember untuk meninjau ulang dan mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2027 tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, S. Ag, M.Si, mengonfirmasi bahwa jajarannya secara tegas meminta perbaikan data sasaran penerima manfaat.
“Sejumlah anggota komisi telah menyampaikan masukan agar angka sasaran penerima program tersebut dikoreksi,” ujar Sunarsi Khoris di sela-sela pembahasan anggaran bersama Dinas Pendidikan.
Sunarsi memaparkan bahwa usulan anggaran seragam formal terdiri atas pengadaan perlengkapan bagi 32 ribu siswa SD Negeri sebesar Rp16,6 miliar serta 16 ribu siswa SMP Negeri sebesar Rp9,6 miliar, dengan total pagu Rp26,2 miliar. Sementara itu, alokasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lewat sektor kesetaraan justru menyerap Rp22,5 miliar hanya untuk 90 ribu seragam pengajian peserta PKBM.
Kejanggalan kuota 90 ribu peserta PKBM ini turut dibeberkan oleh Anggota Komisi D DPRD Jember, Suciati. Mantan pengelola PKBM tersebut menilai perhitungan matematis usulan Dinas Pendidikan sama sekali tidak logis di lapangan.
“Jika dibagi rata ke 40 lembaga PKBM yang terdata, setiap lembaga harus memiliki sekitar 2.250 peserta. Jumlah tersebut sangat sulit ditemukan di lapangan, karena untuk menjaring 15 peserta saja dalam satu kelompok belajar tidaklah mudah,” beber Suciati.
Ia menambahkan, meski satu lembaga PKBM mengoperasikan tiga tingkatan program kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C) dengan kapasitas 30 orang per kelas, akumulasi peserta di satu kelompok belajar tidak mungkin menyentuh angka ribuan.
Menanggapi hujan kritik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tjahyono, bergeming bahwa alokasi tersebut sejatinya dirancang untuk mendongkrak skor IPM daerah.
Arief mengungkapkan bahwa Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Jember saat ini masih rendah, yakni berputar di kisaran 6,5 tahun. Kondisi ini mencerminkan tingginya angka putus sekolah sebelum jenjang SMP, sehingga pendidikan non-formal (PKBM) dijadikan pintu masuk intervensi.
Meski demikian, pihak dinas menyambut terbuka koreksi dari pihak legislatif dan berjanji akan menyelaraskan data anggaran tersebut.
“Kami akan mempertimbangkan masukan Komisi D dalam evaluasi anggaran. Dinas Pendidikan juga siap memvalidasi data menggunakan survei lembaga berwenang agar alokasi tepat sasaran sesuai kondisi riil,” jelas Arief Tjahyono.
Related Posts
- No comments have been published yet.


