Temui Aksi FKMCJ, DPRD Jember Buka Ruang Kajian Rencana Utang Rp786 Miliar
Temui Aksi FKMCJ, DPRD Jember Buka Ruang Kajian Rencana Utang Rp786 Miliar

DPRD JEMBER – Rencana pembiayaan melalui utang sebesar Rp786 miliar untuk Kabupaten Jember masih berada dalam tahap pembahasan. DPRD Jember memastikan aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diputuskan.
Hal itu mengemuka saat sejumlah anggota DPRD Jember menerima perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember (FKMCJ) yang menyampaikan penolakan terhadap rencana utang tersebut di Gedung DPRD Kabupaten Jember, 10 Agustus 2026.
Koordinator FKMC Jember, Jumantoro, menyampaikan keberatan masyarakat terhadap rencana utang. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan secara serius karena akan berkaitan dengan kondisi keuangan daerah dan kemampuan masyarakat.
Jumantoro juga menyoroti keberadaan SILPA 2025 yang disebut masih berada di atas Rp600 miliar dan meminta adanya pertanggungjawaban yang jelas. Selain persoalan pembiayaan, ia mendorong efisiensi terhadap kegiatan yang dinilai kurang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat agar anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas.
Aspirasi tersebut mendapat respons dari sejumlah anggota DPRD Jember. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan bahwa rancangan kebijakan umum anggaran APBD 2027 belum mencapai kesepakatan. Pembahasannya masih dilakukan DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ardi menegaskan bahwa proses pembahasan masih memungkinkan adanya perubahan. Ia juga menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian, karena 527 kilometer jalan di Kabupaten Jember dalam kondisi rusak ringan dan berat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat, David Handoko Seto, menilai pembahasan rencana anggaran 2027 masih sangat dinamis. Tahapan yang berjalan baru pada KUA, sedangkan PPAS dan RAPBD belum memasuki tahap final.
David memastikan kepentingan mendasar masyarakat akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan. Penggunaan anggaran daerah juga diharapkan dapat dilakukan secara optimal sehingga tidak ada anggaran yang terbuang atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Alfan Yusfi, turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mempertimbangkan rencana utang. Menurutnya, pembiayaan tersebut perlu dikaji dari sisi dampaknya terhadap APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Alfan menilai cicilan dan bunga pinjaman berpotensi memengaruhi ruang fiskal daerah dalam jangka panjang. Karena itu, pembahasan harus memperhatikan kemungkinan dampaknya terhadap anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian.
Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nurhuda Candra Hidayat menyampaikan bahwa PKB belum menentukan sikap terkait rencana utang Rp786 miliar. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan layanan dasar seperti kesehatan dan infrastruktur menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan awal bersama tim anggaran.
Nurhuda menyebut kebutuhan peningkatan layanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan, sekolah, dan madrasah, masih menjadi perhatian. Di sisi lain, PKB juga mendorong kajian agar apabila pinjaman dilakukan, pembiayaannya tidak menjadi beban APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Nurhuda juga mendukung refocusing anggaran dengan mengurangi kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih penting.
Dengan demikian, penolakan masyarakat terhadap rencana utang Rp786 miliar telah menjadi bagian dari dinamika pembahasan APBD 2027. DPRD Jember masih memiliki ruang untuk mengkaji kebutuhan, manfaat, risiko, serta kemampuan pembiayaan sebelum mengambil keputusan akhir.[]
Related Posts
- No comments have been published yet.


