Tekan Angka Stunting dan AKI-AKB, Komisi D DPRD Jember Minta Pemkab Perketat Pencegahan Pernikahan Dini

Tekan Angka Stunting dan AKI-AKB, Komisi D DPRD Jember Minta Pemkab Perketat Pencegahan Pernikahan Dini

DPRD JEMBER – Komisi D DPRD Jember mendorong pemerintah daerah untuk melipatgandakan fokus penanganan stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Penegasan ini disampaikan setelah Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan Jember melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, S.Ag, M.Si, menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Timur mengapresiasi kemajuan dan intervensi yang telah dilakukan Jember. Kendati demikian, tren penurunan kasus sempat mengalami dinamika akibat kelengahan di lapangan.

“Hasil koordinasi menunjukkan Jawa Timur memberikan dukungan penuh untuk agenda kesehatan di daerah kita. Tren trennya sempat membaik, namun karena sempat lengah, angkanya kembali merangkak naik. Ini yang membuat kami menekankan agar intervensi tidak boleh melandai,” kata Sunarsi Khoris saat dikonfirmasi.

Legislator PKB ini memuji langkah strategis bupati yang dinilai telah berhasil menjalankan program UHC, serta inovasi layanan home care, di mana para tenaga kesehatan (nakes) turun langsung mendatangi kediaman warga di pelosok.

“Sekarang juga nakes sudah turun ke bawah memastikan secara dini, agar bisa tepat sasaran,” pungkasnya.

Kendati fasilitas penunjang sudah berjalan baik, Komisi D menegaskan bahwa edukasi masyarakat serta deteksi dini harus terus diperkuat agar capaian tersebut tidak mengendur.

Menurut Sunarsi, salah satu pemicu utama tingginya angka stunting di Kabupaten Jember adalah masih tingginya angka pernikahan anak di bawah umur. Oleh karena itu, skema penanganan kini difokuskan pada upaya pencegahan dari hulu.

“Para petugas medis di setiap Posyandu kini dimaksimalkan untuk bergerak dari rumah ke rumah. Fokus utamanya memantau kondisi ibu hamil sekaligus mengedukasi pasangan muda. Kasus stunting di Jember tidak lepas dari maraknya pernikahan usia dini yang harus kita tekan bersama,” ujar Sunarsi.

Menghadapi tahun anggaran mendatang, DPRD mendorong optimalisasi alokasi dana secara tepat sasaran. Pihaknya mengusulkan adanya pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan agar terfokus pada program-program krusial penanganan stunting dan AKI-AKB.

Komisi D menargetkan, integrasi layanan kesehatan dan pencegahan pernikahan dini ini mampu membuahkan hasil signifikan dengan penurunan angka kasus secara drastis pada 2027.***