Soal Pinjaman Daerah Rp786,5 Miliar Pemkab Jember, Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan Sinyal Hijau Usai Konsultasi ke PT SMI
Soal Pinjaman Daerah Rp786,5 Miliar Pemkab Jember, Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan Sinyal Hijau Usai Konsultasi ke PT SMI

DPRD JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menarik pinjaman daerah sebesar Rp786,5 miliar mulai mendapatkan titik terang.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember menyatakan mempertimbangkan untuk menyetujui usulan pembiayaan yang masuk dalam draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut.
Perubahan sikap ini mengemuka setelah jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember melakukan kunjungan konsultasi langsung ke kantor PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta guna membongkar detail skema pembiayaan hingga dampak beban fiskal daerah di masa depan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, mengungkapkan bahwa penjelasan mendalam dari manajemen PT SMI mengubah sudut pandang fraksinya terhadap usulan yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Setelah kami tim Banggar ke PT SMI dan mendapatkan penjelasan secara detail, kami Fraksi NasDem mempertimbangkan untuk menyetujui pinjaman sebesar Rp786,5 miliar tersebut,” ujar David saat dikonfirmasi pada Rabu (5 Agustus 2026).
David menjelaskan, pertimbangan persetujuan tersebut dilandasi oleh kesadaran bahwa pembiayaan dari PT SMI menjadi opsi rasional untuk mengakselerasi pembangunan daerah tanpa membebani kapasitas fiskal Jember secara ekstrem.
Dana tersebut rencananya bakal difokuskan pada tiga sektor mendesak, yakni pembenahan infrastruktur jalan, pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan peningkatan layanan rumah sakit daerah.
Meskipun merespons positif, David menekankan pentingnya pendalaman alokasi anggaran pada tiap program kerja.
Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana pinjaman harus terintegrasi dan tegak lurus dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Tetap kami meminta agar ini dibahas secara detail, apalagi kami telah mendengar dan mempertanyakan kekhawatiran terkait pinjaman. Kemudian kita menilai jika pinjaman ini solusi yang ringan dalam percepatan pembangunan daerah,” tutur David.
“Jadi kita lihat nanti besarannya, yang terpenting dihitung secara jelas masing-masing programnya. Sehingga pinjaman ini selaras dengan skala prioritas pembangunan yang berdasar pada RPJMD dan RKPD,” tambahnya.
Salah satu pertimbangan krusial Fraksi NasDem dalam memuluskan opsi peminjaman ini adalah mengenai skema suku bunga yang ditawarkan PT SMI.
David membeberkan bahwa tingkat bunga yang dibebankan tergolong lebih efisien bila dibandingkan dengan pinjaman perbankan konvensional.
Selain nilainya yang terjangkau, skema bunga yang diterapkan bersiifat melandai atau menurun, bukan bunga tetap (flat). Lebih jauh, kewajiban bunga hanya dikenakan terhadap nominal anggaran yang benar-benar ditarik dan direalisasikan dalam pengerjaan proyek fisik di lapangan, bukan dari total pagu pinjaman Rp786,5 miliar secara keseluruhan. “Kami juga mempertanyakan soal bunga, dan ternyata ini lebih rendah dibandingkan dengan perbankan. Apalagi kita dengar tadi bunganya tidak flat dan cenderung menurun, artinya hanya dana yang dicairkan dan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan saja yang dikenakan bunga,” ungkap David.
Peluang kelancaran pinjaman daerah ini dipastikan oleh pihak manajemen PT SMI. Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranowo, menyampaikan bahwa Kabupaten Jember secara administratif dan kapasitas telah memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan fasilitas pinjaman daerah.
Kendati demikian, Faaris menegaskan bahwa keputusan akhir realisasi pencairan dana tersebut tetap bergantung pada persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Jember serta diterbitkannya izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Related Posts
- No comments have been published yet.


