Rencana Utang Rp786 Miliar, PPP Jember: TAPD Harus Mampu Meyakinkan Publik

Rencana Utang Rp786 Miliar, PPP Jember: TAPD Harus Mampu Meyakinkan Publik

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jember memilih bersikap tenang dalam menyikapi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta tiga rumah sakit milik daerah yang diproyeksikan dikerjakan pada 2027.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jember, Ikbal Wilda Fardana, S.H, M.Kn, mengatakan rencana Pemkab Jember untuk meminjam dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp786 miliar telah menjadi perhatian publik. Wacana tersebut bahkan memunculkan beragam pandangan, baik yang mendukung maupun menolak, yang ramai diperbincangkan di ruang publik hingga media sosial.

“Soalnya ini baru yang pertama kali (rencana Pemkab Jember pinjam uang kepada pihak lain) ,” ucapnya saat Rapat Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Ikbal, Fraksi PPP tidak ingin terburu-buru mengambil sikap sebelum memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai rencana pinjaman tersebut. Bagi legislatif, kejelasan mengenai penggunaan dana, manfaat yang akan diterima masyarakat, hingga mekanisme pengembalian menjadi bagian penting yang harus dipastikan sejak awal.

Ia menegaskan, masyarakat yang direpresentasikan melalui lembaga legislatif membutuhkan penjelasan yang meyakinkan mengenai penggunaan dana pinjaman sekaligus skema pengembaliannya. Jangan sampai, kebijakan yang pada awalnya dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan justru menjadi beban baru bagi keuangan daerah di masa mendatang.

“Bagaimana ke depan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bisa meyakinkan kita di sini agar supaya pinjaman ini yang semula untuk pembangunan di Jember tapi malah membebani Pemkab Jember,” urainya.

Selain skema pengembalian, Ikbal juga meminta TAPD memberikan penjelasan secara rinci mengenai rencana alokasi dana pinjaman tersebut. Menurutnya, dana yang diperoleh melalui skema pinjaman memiliki konsekuensi berbeda dengan pendapatan daerah biasa karena terdapat kewajiban pengembalian berikut beban bunga.

Karena itu, penggunaannya harus dirancang secara hati-hati, terukur, dan benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember. Setiap rupiah yang berasal dari pinjaman, kata dia, harus memiliki tujuan yang jelas serta mampu memberikan dampak pembangunan yang sepadan dengan kewajiban yang nantinya harus ditanggung pemerintah daerah.

“Kami butuh penjelasan lebih detail. Kemarin hanya sebatas, kalau menurut kami itu masih (penjelasan) gelondongan yang disampaikan. Jadi kami butuh detailnya dari penjelasan TAPD,” pungkas Ikbal.

Dengan demikian, Fraksi PPP belum ingin terjebak dalam perdebatan pro dan kontra mengenai rencana pinjaman tersebut. Bagi PPP, yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa rencana pembiayaan itu memiliki dasar yang kuat, peruntukan yang jelas, serta skema pengembalian yang tidak menggerus kemampuan fiskal Pemkab Jember.