PPP Dorong Penguatan Layanan Publik dan Program Sosial dalam Perubahan APBD 2026

PPP Dorong Penguatan Layanan Publik dan Program Sosial dalam Perubahan APBD 2026

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jember mendorong agar Perubahan APBD 2026 semakin diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembangunan, serta memastikan program sosial pemerintah daerah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Siti Baidaus Sholeha, S.Pd, M.Pd dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember pada 4 September 2026. Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangannya, PPP terlebih dahulu memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pemerintah daerah. Salah satunya pencapaian Bupati Jember Muhammad Fawait yang resmi meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya. PPP berharap capaian tersebut dapat memberikan manfaat bagi percepatan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Apresiasi juga diberikan kepada RSD dr. Soebandi Jember yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Penyelenggara dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis rumah sakit untuk program studi Orthopaedi dan Traumatologi. Pencapaian tersebut dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar hingga spesialistik di Jember.

Pada sisi fiskal, PPP mencermati adanya tambahan Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp223,12 miliar. Fraksi PPP menyambut baik tambahan tersebut sekaligus mendukung rencana mengaktifkan kembali retribusi parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun, penerapan parkir berlangganan perlu dibarengi peningkatan kualitas pelayanan. PPP menekankan pentingnya ketertiban, kenyamanan, dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa parkir, termasuk kejelasan kesiapan teknis serta target peningkatan PAD dari sektor tersebut.

Perhatian juga diarahkan pada belanja modal yang meningkat 66,31 persen, dari Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar. Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, Penerangan Jalan Umum, dan fasilitas publik.

PPP mendukung peningkatan belanja modal tersebut, tetapi meminta pelaksanaannya tetap mengutamakan mutu pekerjaan dan ketepatan waktu. Dengan waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026 yang relatif terbatas, perencanaan, proses lelang, hingga pengerjaan proyek fisik perlu disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan pekerjaan terburu-buru, SiLPA tinggi, maupun hasil pembangunan yang kurang berkualitas.

Program pengentasan kemiskinan juga menjadi perhatian penting. PPP mendorong agar tambahan anggaran untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.

Fraksi PPP menyoroti dinamika ketidaksesuaian data desil pada DTKS maupun P3KE. Kondisi tersebut dapat menyebabkan warga yang secara riil sangat miskin berada pada desil tinggi dan tidak memperoleh bantuan, sementara warga yang relatif mampu justru tercatat sebagai penerima. Karena itu, validasi, verifikasi, dan pemutakhiran data secara berkala dinilai penting untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran.

PPP juga mencermati belanja daerah sebesar Rp5,196 triliun yang berbanding dengan pendapatan daerah Rp4,547 triliun, sehingga terdapat defisit Rp648,22 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA hasil audit BPK, termasuk SiLPA earmarked sebesar Rp150,56 miliar.

Fraksi PPP menyetujui efisiensi dan rasionalisasi belanja rutin nonproduktif, dengan catatan langkah tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

Di bidang pendidikan, PPP mendukung Program Beasiswa Cinta Bergema sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia. Program tersebut membuka jalur khusus bagi santri, hafiz Qur’an, anak guru ngaji, penyandang disabilitas, anak perangkat desa, hingga kader posyandu.

PPP menekankan pentingnya verifikasi faktual, indikator seleksi yang transparan, serta sistem pemadanan data untuk menghindari bantuan ganda dengan KIP-Kuliah. Ketepatan pencairan UKT dan biaya hidup juga perlu dijaga hingga penerima menyelesaikan pendidikan.

Sementara pada sektor kesehatan, PPP mengapresiasi Program Home Care terintegrasi berbasis konsep dokter keluarga. Program tersebut diarahkan untuk membantu warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan balita stunting dengan mengurangi hambatan geografis maupun biaya transportasi.

Pelaksanaan program melalui alih fungsi 40 kendaraan dinas perlu disertai ketertiban administrasi aset daerah, pengaturan beban kerja 1.200 tenaga kesehatan, serta transparansi anggaran operasional dan pemeliharaan alat medis.

Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui Raperda Perubahan APBD Jember 2026 untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme DPRD. Seluruh catatan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran daerah semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Jember. []