PKB DPRD Jember Soroti Tambahan Fiskal Rp223 Miliar: Minta Prioritaskan Jalan Tani hingga Insentif Guru Ngaji
PKB DPRD Jember Soroti Tambahan Fiskal Rp223 Miliar: Minta Prioritaskan Jalan Tani hingga Insentif Guru Ngaji

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jember menyambut positif perjuangan Pemerintah Kabupaten Jember, yang sukses mengamankan suntikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Alokasi tambahan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp151,61 miliar serta percepatan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp71,5 miliar. Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember, Anggun Tri Utami, S. Psi, menyampaikan bahwa keberhasilan dalam melebarkan ruang fiskal daerah melalui pengawalan ke pemerintah pusat merupakan capaian yang pantas diapresiasi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar lonjakan angka dalam dokumen anggaran tersebut tidak hanya menjadi hiasan di atas kertas, melainkan harus terwujud dalam bentuk dampak nyata yang langsung dirasakan oleh warga.
Fraksi PKB DPRD Jember mendorong agar pembenahan sarana jalan tidak cuma berfokus pada kawasan perkotaan atau jalur strategis administratif semata. Kebijakan perbaikan infrastruktur diimbau untuk memprioritaskan jalan sentra pertanian, akses produksi warga, serta jalur penghubung antar desa yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak boleh hanya memprioritaskan jalan yang tampak strategis secara administratif saja. Jalur yang menjadi urat nadi produksi warga, akses menuju kawasan pertanian, serta jalan penghubung antar desa yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat harus mendapatkan perhatian utama,” tegas Anggun Tri Utami, Senin 14 September 2026. Selanjutnya, mengingat status Jember sebagai kawasan agraris, Anggun menilai kerusakan pada sistem irigasi berisiko mengganggu kestabilan ekonomi lokal.
“Pasokan air yang terhambat bakal berdampak langsung pada penurunan hasil panen, pendapatan keluarga petani, hingga mengancam ketahanan pangan daerah,” imbuhnya. Anggun menyatakan bahwa, pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan air harus dipandang sebagai bentuk investasi sosial-ekonomi jangka panjang. “Setiap proyek fisik harus memberikan dampak substantif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat,” ujarnya.
Kemudian, Fraksi PKB memberikan perhatian mendalam terhadap keberlanjutan lembaga pendidikan keagamaan, pondok pesantren, madrasah diniyah (madin), serta kesejahteraan para guru ngaji di Kabupaten Jember.
Pasalnya, pesantren bukan sekadar sarana belajar mengajar biasa, melainkan pilar sejarah, pusat kebudayaan, serta benteng moral masyarakat yang sudah mengabdi jauh sebelum lembaga pendidikan formal negara menjangkau seluruh lapisan. “Keberpihakan anggaran terhadap pesantren, madrasah diniyah, dan para guru ngaji bukanlah beban bagi APBD, melainkan sebuah investasi peradaban. Inilah wujud nyata politik anggaran yang berpihak kepada kaum mustadhafin—yakni menghadirkan APBD bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya pembangunan,” pungkas Anggun.
Berdasarkan hasil pembahasan akhir P-APBD 2026, jatah alokasi anggaran didistribusikan ke sejumlah sektor krusial, meliputi:
- Infrastruktur & Fasilitas Umum: Rp102,68 miliar
- Pendidikan, Lembaga & Desa: Rp75,66 miliar
- Layanan Kesehatan & Posyandu: Rp23,25 miliar
Fraksi PKB DPRD Jember mengingatkan bahwa tolok ukur kualitas APBD tidak sekadar diukur dari nominal rupiah yang dianggarkan, melainkan dari keberhasilan penyerapan hingga menjadi output dan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kabupaten Jember tidak akan serta-merta maju hanya karena postur APBDnya besar. Jember baru bisa maju apabila anggaran yang besar tersebut dikelola secara amanah, tepat sasaran, serta mampu mentransformasi kehidupan warga menjadi lebih baik. Seluruh pelaksanaan P-APBD 2026 wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keadilan agar tidak memicu pemborosan baru,” tutup Anggun.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


