Pertanyakan Pola Pembahasan KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Sebut Pembangunan Jalan Tanpa Utang
Pertanyakan Pola Pembahasan KUA-PPAS 2027, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Sebut Pembangunan Jalan Tanpa Utang

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, S.S, melayangkan kritik tajam terhadap alur pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pihaknya mempertanyakan efektivitas diskusi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebab seluruh nominal rancangan anggaran yang disodorkan eksekutif sama sekali tidak mengalami penyesuaian.
Widarto membeberkan bahwa mulai dari porsi penerimaan, alokasi pengeluaran, angka defisit, hingga skema pembiayaan tidak bergerak sedikit pun dari draf awal.
“Serupiah pun draft KUA-PPAS ini tidak ada yang berubah. Dari sisi pendapatan serupiah pun tidak ada yang berubah dari usulan eksekutif, dari sisi belanja serupiah pun tidak ada yang berubah, defisitnya serupiah pun tidak ada yang berubah, begitu juga dengan pembiayaan, termasuk utang,” tegas Widarto, Jumat (11 September 2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa substansi penolakannya bukan sekadar persoalan setuju atau anti terhadap pinjaman daerah.
Namun, ia menyayangkan mekanisme pembahasan yang terkesan sudah dikunci sejak awal demi menggolongkan angka utang jumbo sebesar Rp796,573 miliar.
Menurut Widarto, perumusan anggaran idealnya diawali dengan mengukur secara cermat daya serap pendapatan daerah terlebih dahulu.
“Setelah itu, porsi belanja ditata hingga memunculkan selisih surplus atau defisit. Apabila terjadi defisit, barulah dicari opsi penutupan melalui sumber pembiayaan yang rasional,” imbuhnya.
Ia menilai porsi utang daerah terkesan telah dijadikan patokan utama sejak awal pembahasan. Akibatnya, potensi lonjakan dari sektor pendapatan tidak dimanfaatkan untuk memangkas nilai pembiayaan utang tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan mengeklaim telah menyusun perhitungan sistematis yang membuktikan bahwa, proyek strategis daerah tetap bisa dieksekusi tanpa membebankan pinjaman. Beberapa poin efisiensi dan potensi penerimaan yang disorot meliputi:
- Optimalisasi Tambahan Dana Transfer 2026
Kenaikan dana transfer sekitar Rp223 miliar pada tahun berjalan dapat langsung dialokasikan untuk perbaikan jalan rusak.
“Hal ini otomatis memangkas porsi anggaran infrastruktur berbasis utang sebesar Rp400 miliar yang direncanakan pada 2027,” jelasnya.
- Penerimaan Parkir Berlangganan dan Sektor Jasa
Target retribusi parkir berlangganan yang berpotensi menyumbang hingga Rp23 miliar (melonjak drastis dari estimasi biasa sebesar Rp2 miliar), ditambah geliat ekonomi sektor hotel dan restoran, seharusnya mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Efisiensi Belanja dan Potensi SiLPA 2026
Realisasi belanja modal pada semester I 2026 yang baru terserap sekitar 16 persen, di tengah adanya tambahan belanja modal Rp200 miliar pada P-APBD 2026 maka ini berpotensi menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup tinggi untuk dimanfaatkan kembali.
“Di tengah semua indikator pendapatan positif semua, kenapa proyeksi pendapatan asli daerah kita di 2027 justru dibuat turun? Tentu harus kita pertanyakan,” jelas Widarto.
Widarto menegaskan bahwa penataan anggaran yang cermat akan menjamin kelangsungan perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), hingga pengembangan rumah sakit tanpa perlu menjerat daerah dengan beban pinjaman.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


