Penginputan E-RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Pemkab Benahi Data Pupuk Subsidi dan Akomodasi Komoditas Unggulan

Penginputan E-RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Pemkab Benahi Data Pupuk Subsidi dan Akomodasi Komoditas Unggulan

DPRD JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember mendesak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember, untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada validasi data petani penerima pupuk bersubsidi.

Penataan ulang ini dinilai krusial agar seluruh penggarap lahan yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi secara presisi, dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Instruksi tegas ini dilayangkan jajaran legislatif saat menggelar Rapat Kerja Pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DTPHP Jember di Gedung Dewan, Rabu (09 September 2026).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fiyanto, S.T, menggarisbawahi bahwa momentum September merupakan tahap krusial untuk memulai proses penginputan pendaftaran E-RDKK bagi para petani setempat.

“Sekarang sudah dimulai proses penginputan, jangan sampai data ini menjadi persoalan. Karena persoalan pupuk ini sangat dibutuhkan oleh petani,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Jember meminta DTPHP untuk mengomandoi kerja sama aktif antara Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kelompok tani (poktan), dan para petani secara independen guna memverifikasi seluruh areal pertanian yang berhak secara regulasi.

“Jangan sampai ada petani yang terlewat tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi hanya gara-gara persoalan administrasi data yang belum terdaftar,” imbuhnya.

Selain kendala ketepatan data, Komisi B turut menyoroti nasib sejumlah sektor komoditas prioritas daerah seperti tanaman tembakau serta kopi dalam tegakan.

“Hingga saat ini, jenis tanaman unggulan tersebut belum masuk dalam skema penyaluran pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat,” terangnya.

Candra menilai, instansi teknis harus melahirkan terobosan taktis agar alokasi pupuk bagi petani tembakau dan kopi dapat terpenuhi tanpa mengacaukan regulasi distribusi pupuk subsidi yang sedang berjalan di Kabupaten Jember.

Menanggapi desakan parlemen daerah, Kepala DTPHP Jember, Sutiyoso, menyatakan komitmennya untuk memperketat alur komunikasi dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait tata kelola pupuk subsidi. Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan agar penyaluran pupuk di Jember berjalan lebih tertib dan tepat sasaran,” tutur Sutiyoso.

Langkah diplomasi lintas sektoral ke tingkat kementerian tersebut diharapkan dapat mengurai hambatan penyaluran pupuk, sekaligus memperluas jangkauan sasaran bagi para petani di Kabupaten Jember secara transparan.***