Pendapatan RSD dr. Soebandi Jember Meningkat, Nurhasan Dorong Penguatan Kemandirian Keuangan
Pendapatan RSD dr. Soebandi Jember Meningkat, Nurhasan Dorong Penguatan Kemandirian Keuangan

DPRD JEMBER – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember, Nurhasan, menyoroti kemandirian keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi. Menurutnya, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tersebut semestinya sudah mampu membiayai kebutuhan pengembangannya secara mandiri, termasuk pembangunan infrastruktur maupun pengadaan berbagai peralatan kesehatan.
Pandangan itu disampaikan Nurhasan dengan mempertimbangkan peningkatan pendapatan RSD dr. Soebandi setelah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut seharusnya berbanding lurus dengan kemampuan rumah sakit dalam membiayai kebutuhan operasional dan pengembangannya.
“Dengan adanya BLUD, pendapatan RSD Soebandi mungkin sekarang hampir Rp300 miliar,” ujar Nurhasan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin, 3 Agustus 2026.
Atas kondisi tersebut, Nurhasan mengaku heran apabila RSD dr. Soebandi masih harus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk berbagai kebutuhan pembiayaan. Ia menilai, dengan kapasitas pendapatan yang cukup besar, rumah sakit itu seharusnya mulai membangun skema pembiayaan internal yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menurut Nurhasan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyisihkan sebagian pendapatan setiap tahun untuk menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan pengembangan rumah sakit. Bahkan, ia menilai penyisihan sekitar Rp30 miliar per tahun sudah cukup signifikan apabila dikelola secara konsisten.
“Kalau dia (RSD dr. Soebandi) men-split-kan Rp30 miliar tiap tahun untuk pembangunan, bisa, tidak usah ‘nyusu, pak,” tambahnya.
Nurhasan kemudian membandingkan pengelolaan pembiayaan rumah sakit daerah di Jember dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung. Ia menyebut, pembiayaan pengobatan masyarakat miskin di rumah sakit tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kabupaten Tulungagung, melainkan dapat ditanggung melalui mekanisme pembiayaan yang dikelola rumah sakit.
Menurutnya, pola tersebut membuat beban APBD menjadi lebih ringan sekaligus mendorong rumah sakit daerah untuk semakin mandiri secara finansial.
“Kita (RSD dr. Soebandi) dengan pendapatan sekitar Rp300 miliar pertahun, tidak bisa optimal, bahkan ASN tiga rumah sakit milik Pemkab masih dibiayai APBD,” urainya.
Nurhasan menilai, kemandirian RSD dr. Soebandi bukan semata-mata persoalan bagaimana rumah sakit mampu memenuhi kebutuhan internalnya. Lebih dari itu, ia berharap rumah sakit daerah yang memiliki pendapatan besar juga dapat memberikan kontribusi terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Salah satu bentuk kontribusi tersebut, menurutnya, adalah ikut menanggung pembiayaan layanan kesehatan masyarakat miskin yang berobat di rumah sakit milik Pemkab Jember. Dengan demikian, APBD dapat lebih difokuskan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Namun, kondisi yang terjadi saat ini dinilai masih berbanding terbalik dengan harapan tersebut. Pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jember masih dialokasikan melalui APBD, sementara RSD dr. Soebandi yang telah berstatus BLUD memiliki pendapatan yang cukup besar.
“Ini gimana, ya mungkin untuk beli alat-alat, dan sebagainya, tapi kan untuk apa (pendapatan RSD dr. Soebandi),” pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk tahun anggaran 2027, RSD dr. Soebandi juga direncanakan dapat alokasi anggaran sebesar Rp130 miliar yang akan diambilkan dari dana pinjaman Pemkab Jember sebesar Rp786 miliar kepada PT. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Related Posts
- No comments have been published yet.


