Pembahasan KUA-PPAS 2027 Jember Dinamis, DPRD Fokus Sepakati Kerangka Postur Anggaran

Pembahasan KUA-PPAS 2027 Jember Dinamis, DPRD Fokus Sepakati Kerangka Postur Anggaran

DPRD JEMBER – Pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di lingkungan DPRD Kabupaten Jember berlangsung dinamis.

 

Silang pendapat antar fraksi mengenai rencana opsi pembiayaan daerah dinilai sebagai hal yang lumrah dalam proses penyusunan arah kebijakan fiskal. Hal ini muncul karena adanya rencana TAPD untuk mengusulkan pembiayaan daerah sebesar Rp786,5 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

 

Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos, menegaskan bahwa riak perbedaan pandangan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) merupakan bagian dari iklim demokrasi.

 

Kondisi ini menyusul adanya penolakan dari dua fraksi dari total tujuh fraksi dewan terkait wacana opsi pembiayaan daerah yang memanfaatkan skema pinjaman Rp786,5 miliar. “Barusan teman-teman sudah saksikan sendiri untuk KUA 2027 memang ada perbedaan pendapat dari Badan Anggaran dan masing-masing fraksi. Itu merupakan hal yang wajar karena bagian dari proses demokrasi,” kata Ahmad Halim saat mengomentari jalannya pembahasan anggaran.

 

Ahmad Halim menerangkan bahwa tahapan yang sedang bergulir saat ini di legislatif masih sebatas kesepakatan pada tataran kerangka makro atau postur anggaran secara umum.

 

Pihaknya menekankan bahwa dokumen ini masih bersifat rancangan awal sebelum disahkan dalam struktur APBD 2027. “Perlu kita pahami bahwa DPRD masih dalam tahap menyetujui posturnya. Ibarat tubuh secara umum, itu harus disepakati dulu di KUA seperti apa,” ujar legislator dari DPRD Kabupaten Jember tersebut.

 

Ia menambahkan bahwa perincian program pembangunan belum dieksekusi pada tahap ini. Pembahasan detail baru akan digodok secara mendalam pada fase pembahasan Rancangan APBD, termasuk kepastian rancangan fisik fasilitas kesehatan, spesifikasi gedung, hingga proyek pembangunan jalan dan sarana irigasi.

 

Selain sektor transportasi, DPRD Jember mendorong agar alokasi pembangunan mencakup perbaikan infrastruktur air, seperti embung dan dam penampung.

 

Langkah ini dinilai mendesak untuk menekan potensi luapan banjir bandang di kawasan perkotaan.

 

“Karena berdasarkan kajian akademik dari Fakultas Teknik Universitas Jember (Unej), debit banjir dari aliran Kali Jompo hanya membutuhkan durasi 12 menit untuk mencapai wilayah pusat kota,” imbuhnya.

 

“Cepatnya limpasan air tersebut dipicu oleh kondisi sejumlah bendungan dan penampung air, yang tidak tersentuh perbaikan selama hampir 15 hingga 20 tahun terakhir,” paparnya.

 

Oleh karena itu, ia mengusulkan pembuatan serta pembenahan bendungan teknis. Sarana ini tidak hanya difungsikan sebagai penunjang irigasi pertanian, tetapi juga difokuskan untuk meredam risiko dan dampak terjangan air saat debit meningkat.

 

Di sektor jalan raya, dewan memberikan masukan agar pengerjaan fisik mengadopsi spesifikasi rigit beton seperti yang diterapkan di wilayah Jawa Barat.  “Penggunaan jalan beton dinilai lebih efisien dari segi anggaran karena memiliki daya tahan 3 hingga 5 tahun tanpa memerlukan perawatan berkala, sehingga menjadi investasi jangka panjang yang menguntungkan daerah,” sambungnya.

 

Secara keseluruhan, dokumen KUA-PPAS yang disepakati masih memuat plafon anggaran sementara. Pemerintah Kabupaten Jember memiliki tenggat waktu sekitar dua bulan untuk menyusun perincian teknis program. “PPAS itu adalah plafon penggunaan anggaran sementara. Nanti masih ada waktu bagi pihak eksekutif untuk menggambarkan rencana detailnya seperti apa,” tutur Ahmad Halim.

 

Rincian tersebut nantinya mencakup penjelasan alokasi pembiayaan pinjaman senilai Rp400 miliar, baik untuk pengerjaan jalan rigid beton maupun pembangunan infrastruktur strategis lainnya.