PDI Perjuangan Jember Buktikan Konsistensi Tolak Rencana Utang Rp786,5 Miliar

PDI Perjuangan Jember Buktikan Konsistensi Tolak Rencana Utang Rp786,5 Miliar

DPRD JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan pembangunan daerah, namun mengambil sikap berbeda terkait rencana pembiayaan pembangunan melalui utang daerah sebesar Rp786,573 miliar dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo, S. Sos, menyampaikan bahwa dukungan terhadap pembangunan telah menjadi sikap fraksinya sejak awal. Pembangunan yang didukung terutama diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jember.

Menurut Edi, dukungan tersebut tetap harus ditempatkan dalam kerangka pengelolaan fiskal yang sehat. Fraksi PDI Perjuangan menilai pembangunan seharusnya terlebih dahulu ditopang oleh kemampuan pendapatan daerah, optimalisasi sumber penerimaan, serta efisiensi belanja sebelum pemerintah mengambil pilihan pembiayaan melalui utang.

Sikap tersebut juga berkaitan dengan kondisi fiskal desa yang sebelumnya mulai menghadapi tekanan akibat berkurangnya Dana Desa. Pada Oktober 2025, Fraksi PDI Perjuangan telah mengingatkan mengenai penyempitan ruang fiskal desa dan dampaknya terhadap kemampuan pemerintah desa dalam membiayai pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember dinilai perlu memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Salah satu pertimbangan Fraksi PDI Perjuangan adalah adanya tambahan Transfer ke Daerah sekitar Rp223 miliar. Tambahan tersebut terdiri atas tambahan Dana Alokasi Umum sekitar Rp151,6 miliar dan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil sekitar Rp71,5 miliar.

Tambahan kapasitas fiskal itu dinilai dapat lebih dahulu dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan, terutama penanganan jalan rusak. Dengan mengoptimalkan tambahan tersebut, sebagian kebutuhan penanganan jalan yang sebelumnya direncanakan pada 2027 dapat diselesaikan lebih awal sehingga kebutuhan anggaran pada tahun berikutnya dapat ditekan.

Selain transfer pusat, Fraksi PDI Perjuangan juga melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Pemerintah Kabupaten Jember sedang memproses rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan yang ditargetkan mulai berjalan paling lambat Oktober 2026.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dimasukkan dalam perhitungan kemampuan fiskal 2027 apabila seluruh tahapan regulasinya telah terpenuhi dan pelaksanaannya mulai berjalan. Proyeksi PAD pun dinilai perlu dihitung secara realistis dengan mempertimbangkan potensi penerimaan baru tersebut.

Ruang fiskal juga dinilai dapat diperoleh melalui efisiensi belanja pada organisasi perangkat daerah. Dalam pembahasan KUA-PPAS, Fraksi PDI Perjuangan telah mendorong penyisiran kembali sejumlah belanja, termasuk kegiatan yang bersifat seremonial.

Fraksi tersebut tidak serta-merta menganggap seluruh event, festival, maupun kegiatan seremonial tidak penting. Sejumlah kegiatan tetap memiliki manfaat terhadap ekonomi, pariwisata, promosi daerah, kebudayaan, dan sektor kreatif. Namun, penganggarannya dinilai perlu mempertimbangkan proporsi, skala, prioritas, serta tingkat kemanfaatannya bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti proses penyusunan KUA-PPAS 2027 yang dinilai belum menempatkan pendapatan dan belanja dalam urutan perencanaan fiskal yang ideal. Kemampuan pendapatan seharusnya dihitung dan dioptimalkan terlebih dahulu, kemudian dipertemukan dengan kebutuhan belanja untuk menentukan kondisi surplus atau defisit serta kebutuhan pembiayaan.

Dalam proyeksi 2027, PAD Jember justru tercatat sekitar Rp1,294 triliun, turun dibandingkan target 2026 sekitar Rp1,367 triliun. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan pilihan pembiayaan pembangunan melalui utang.

Atas pertimbangan itu, Edi Cahyo Purnomo menegaskan Fraksi PDI Perjuangan tidak menyepakati rencana utang daerah Rp786,573 miliar. Sikap tersebut ditegaskan bukan sebagai penolakan terhadap pembangunan, melainkan sebagai dorongan agar pembangunan dilakukan dengan mengoptimalkan kapasitas fiskal yang tersedia.

Sebagai bentuk konsistensi, Fraksi PDI Perjuangan tidak memasuki ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada 7 September 2026.

Fraksi tersebut tetap berada di Gedung DPRD Kabupaten Jember, tetapi memilih tidak mengikuti proses penandatanganan. Langkah itu menjadi bentuk sikap politik terbuka terhadap pilihan pembiayaan pembangunan yang dinilai berpotensi menambah beban APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan tetap menempatkan pembangunan Jember sebagai agenda yang harus berjalan, dengan pendekatan berupa optimalisasi pendapatan, pemanfaatan tambahan transfer, efisiensi belanja, dan penetapan skala prioritas pembangunan. []