Parkir Berlangganan Jember Bakal Diterapkan, Agus Khoironi Minta Jukir Dibenahi

Parkir Berlangganan Jember Bakal Diterapkan, Agus Khoironi Minta Jukir Dibenahi

DPRD JEMBER – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Agus Khoironi, menyambut baik rencana diberlakukannya kembali skema parkir berlangganan bagi kendaraan bermotor berpelat Jember.

Menurutnya, kebijakan tersebut pada dasarnya dapat memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir. Namun, pengalaman penerapan parkir berlangganan pada periode sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, khususnya Dinas Perhubungan.

Agus mengingatkan, berbagai persoalan yang pernah muncul dalam pelaksanaan parkir berlangganan jangan sampai kembali terulang. Salah satu yang kerap menjadi sorotan masyarakat adalah masih adanya penarikan karcis oleh juru parkir liar maupun penarikan karcis terhadap pemilik kendaraan yang sebenarnya sudah menggunakan skema parkir berlangganan.

Persoalan tersebut, menurut Agus, bukan sekadar menyangkut teknis pelayanan di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan pengawasan dan tata kelola parkir. Karena itu, ia berharap sistem yang akan diterapkan nantinya benar-benar mampu menutup celah terjadinya pungutan di luar ketentuan.

“Waktu saya Komisi C itu, juga paham ketika ada penarikan liar, kemudian ada oknum yang minta (bagian) kepada petugas parkir. Mudah-mudahan hal seperti itu ke depan tak terjadi lagi,” urainya.

Agus menilai, Pemkab Jember juga perlu memberikan penjelasan yang rasional dan mudah dipahami masyarakat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui secara jelas tujuan, mekanisme, hak, serta bentuk pelayanan yang akan diterima melalui skema parkir berlangganan.

Langkah tersebut sekaligus penting untuk menghilangkan kekhawatiran atau trauma sebagian masyarakat terhadap penerapan parkir berlangganan sebelumnya. Sebab, dalam praktiknya, masih ditemukan kondisi ketika masyarakat telah membayar parkir berlangganan, tetapi kembali diminta membayar karcis saat menggunakan fasilitas parkir.

Di sisi lain, pelayanan juru parkir yang belum optimal juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi. Menurut Agus, jangan sampai masyarakat dibebani kewajiban membayar parkir berlangganan, tetapi pelayanan yang diterima justru tidak sebanding dengan kebijakan tersebut.

“Saat dulu parkir berlangganan diterapkan, sempat muncul gejolak, tapi karena sudah terlanjur jadi, alhamdulillah kita bisa menangani,” jelasnya.

Karena itu, Agus menegaskan bahwa pembenahan layanan juru parkir harus menjadi bagian penting sebelum kebijakan parkir berlangganan kembali diberlakukan. Para juru parkir perlu mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai aturan, mekanisme pelayanan, hingga batas-batas kewenangan mereka di lapangan.

Selain itu, pengawasan juga harus diperkuat untuk memastikan tidak ada lagi praktik penarikan karcis terhadap kendaraan yang telah masuk dalam skema parkir berlangganan. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi benar-benar memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat.

Agus berharap, berbagai evaluasi dari penerapan sebelumnya dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Jember untuk membangun sistem parkir berlangganan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kalau tidak, nanti masyarakat, ‘kan larinya (mengadu) ke kami,” pungkasnya.