MUI dan DPRD Jember Dorong Pengaturan Sound Horeg, Soroti Dampak Kesehatan dan Ketertiban
MUI dan DPRD Jember Dorong Pengaturan Sound Horeg, Soroti Dampak Kesehatan dan Ketertiban

DPRD Jember – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD Kabupaten Jember menyuarakan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi, dalam menangani penggunaan sound system berdaya tinggi atau yang dikenal sebagai sound horeg. Polemik yang muncul belakangan ini dinilai tidak hanya menyentuh aspek keagamaan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Ketua MUI Jember, Dr.KH. Abdul Haris, M.Ag, menegaskan bahwa fatwa haram terhadap sound horeg yang telah dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur perlu segera direspons di tingkat daerah. Ia menyoroti meningkatnya aktivitas masyarakat seperti karnaval yang kerap menggunakan sound horeg tanpa pengawasan ketat.
“Masalah ini menyangkut keselamatan publik, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. MUI, DPRD, dan aparat penegak hukum harus segera duduk bersama,” kata KH Haris, Senin, 21 Juli 2025.
Ia mengingatkan bahwa paparan kebisingan dari sound horeg kerap melampaui ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya bagi warga yang sensitif terhadap suara bising. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jember, Tabroni, S. E, turut menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, perlu ada forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan DPRD, pemerintah kabupaten, kepolisian, MUI, dan komunitas pengguna sound horeg.
“Semua pihak harus dilibatkan agar hasil akhirnya tidak berat sebelah. Penggemar sound horeg juga berhak menyampaikan pandangan mereka,” ujarnya.
DPRD sendiri saat ini tengah membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, termasuk salah satunya yang mengatur soal ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tabroni membuka kemungkinan agar isu sound horeg bisa diatur melalui regulasi tersebut.
“Kalau memang diperlukan, kita bisa undang pakar kesehatan atau akademisi. Tapi referensi ilmiah juga sudah banyak yang bisa digunakan untuk menyusun kebijakan yang diusulkan oleh MUI melalui ruang RDP tadi,” tambahnya. Rencana pertemuan lintas instansi ini dinilai sebagai langkah awal menuju penyusunan regulasi yang proporsional dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban dan kesehatan kehidupan bermasyarakat.***
Related Posts
- No comments have been published yet.

