Kutip Al-Maidah Ayat 8, Fraksi PPP Ingatkan Keadilan dalam Perubahan APBD Jember 2026

Kutip Al-Maidah Ayat 8, Fraksi PPP Ingatkan Keadilan dalam Perubahan APBD Jember 2026

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember secara bulat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, sebelum menutup Pandangan Akhir Fraksi, juru bicara Fraksi PPP, Ahmad Ibnu Baqir, menyampaikan pesan moral yang bersumber dari Al-Qur’an. Ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 8 yang menegaskan pentingnya keadilan dalam setiap tindakan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Menurut Ibnu Baqir, ayat tersebut menegaskan pesan moral yang sangat fundamental bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Keharusan untuk berlaku adil, objektif, serta amanah, kata dia, merupakan kriteria mutlak yang harus menjadi landasan dalam penetapan Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026. “Pengalokasian anggaran daerah tidak boleh didasari oleh kepentingan sektoral, melainkan harus diprioritaskan sebesar-besarnya untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat serta mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” urainya.

Persetujuan Fraksi PPP terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 tersebut disertai enam catatan, penegasan, dan rekomendasi strategis. Sejumlah hal yang menjadi perhatian di antaranya terkait ketepatan sasaran bantuan sosial dan keberlanjutan program beasiswa.

Dalam pandangan akhirnya, Ibu Baqir menyoroti verifikasi faktual Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta ketepatan penyaluran bantuan sosial.

Katanya, Fraksi PPP mengapresiasi komitmen Pemkab Jember yang secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran dan pemadanan DTSEN. Langkah evaluasi pengalihan sebagian anggaran stiker bansos ke program produktif dan pemberdayaan langsung masyarakat dinilai sebagai pilihan yang bijak dan berkeadilan.

Ibnu Baqir menilai, akurasi data menjadi salah satu kunci utama agar berbagai program pengentasan kemiskinan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. “Kami mendesak agar ground-checking terus diperkuat hingga tingkat desa/kelurahan agar intervensi pengentasan kemiskinan tepat sasaran,” ucapnya.

Menurutnya, proses verifikasi di lapangan harus dilakukan secara konsisten agar tidak terjadi kesenjangan antara data administratif dengan kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, kebijakan bantuan sosial maupun program pemberdayaan dapat diberikan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Selain menyoroti verifikasi faktual DTSEN,  Ibnu Baqir juga menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Program Beasiswa “Cinta Bergema” yang ditujukan bagi para mahasiswa, santri, dan kader berprestasi.

Program tersebut dinilai memiliki arti penting dalam membuka akses pendidikan sekaligus memberikan dukungan bagi generasi muda Jember yang sedang menempuh pendidikan.

Kendati demikian, Fraksi PPP mengingatkan agar pemadanan data penerima manfaat dengan DTSEN tetap dilakukan secara ketat. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya pendanaan ganda atau double funding.

“Kepastian skema dan ketepatan waktu pencairan dana wajib dijamin secara transparan dan akuntabel demi memberikan kepastian studi bagi para mahasiswa hingga mereka menyelesaikan pendidikan,” pungkasnya.