Kunci Pagu Rp15,1 Miliar, DPRD Jember Tagih Janji Insentif Petani dan Desak Aplikasi Pupuk di APBD 2027

Kunci Pagu Rp15,1 Miliar, DPRD Jember Tagih Janji Insentif Petani dan Desak Aplikasi Pupuk di APBD 2027

DPRD JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember secara intensif mengawal keselarasan alokasi APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP).

 

Pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berfokus pada efisiensi anggaran serta penuntasan berbagai persoalan mendasar di sektor pertanian daerah.

 

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, S.T, memaparkan bahwa total pagu indikatif yang dialokasikan untuk Dinas TPHP pada 2027 mencapai Rp15,1 miliar.

 

Porsi anggaran ini terbagi ke dalam empat bidang operasional, mencakup pemenuhan belanja gaji pegawai sebesar Rp7 miliar serta alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp5,8 miliar.

 

Di tengah penetapan anggaran tersebut, Candra memberikan perhatian khusus pada tiga isu krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan para petani setempat. Poin mendesak pertama adalah realisasi janji pemerintah daerah terkait potongan pajak bagi pemilik lahan pertanian berkelanjutan.

 

“Terkait dengan janji bupati melewati TAPD yang menyatakan bahwa para petani yang lahannya masuk luasan LP2B akan diberikan insentif atau keringanan pajak,” tegas Candra di hadapan insan pers usai rapat.

 

Legislator PDI Perjuangan ini meminta Dinas TPHP untuk melampirkan basis data riil mengenai pemetaan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) beserta identitas petani penerima.

 

Langkah presisi ini dinilai penting untuk menjamin agar pendistribusian insentif tepat sasaran serta selaras dengan indikator desil ekonomi masyarakat.

 

Tidak hanya seputar keringanan pajak, problematika tata kelola pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian tajam dewan. Candra menilai pola distribusi pupuk di tingkat bawah masih belum optimal dan berpotensi merugikan posisi petani.

 

Berdasarkan temuan di lapangan, penyaluran pupuk pada tingkat pengecer atau kios dinilai sering kali mengabaikan pedoman 7 Tepat yang berlandaskan pada instruksi Menteri Dalam Negeri.

 

Guna mengurai benang kusut alokasi pupuk, Komisi B mengusulkan langkah terobosan melalui digitalisasi sistem pengawasan.

 

“Kami memberikan solusi agar dinas pertanian itu membuat satu aplikasi tersendiri agar bisa memantau berapa jumlah kuota pupuk di Kabupaten Jember, berapa jumlah kuota di tiap-tiap distributor, maupun di tiap-tiap kios,” tutur politisi PDIP tersebut.

 

Inovasi berupa platform digital ini diproyeksikan mampu menyepadankan ketersediaan stok pupuk dengan kebutuhan aktual para petani di lapangan secara real-time.

 

Di samping itu, penyelarasan program juga mencakup aspek perlindungan jaminan sosial. Candra menyoal keberlanjutan skema BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.500 buruh tani yang tersebar di wilayah Jember.

 

Candra mengingatkan agar dilakukan penyesuaian ulang pada pagu anggaran Dinas TPHP, mengingat eksekusi jaminan sosial tersebut secara sektoral berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

 

“Harus ada perubahan juga di plafon anggaran di Dinas Pertanian,” pungkasi Candra untuk mengantisipasi tumpang tindih anggaran jelang pengesahan akhir APBD 2027.