KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Jember Fokus Genjot Beasiswa Hingga Infrastruktur Desa
KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Jember Fokus Genjot Beasiswa Hingga Infrastruktur Desa

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD resmi mengesahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan strategis ini memfokuskan porsi anggaran daerah pada percepatan penanganan kemiskinan serta peningkatan mutu layanan dasar masyarakat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diprioritaskan untuk menyokong program-program sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga lapisan bawah.
“Persetujuan KUA-PPAS PA APBD 2026 ini menjadi langkah awal kita untuk melangkah lebih konkret dalam menekan angka kemiskinan di Jember. Upaya tersebut kita mulai dari pemenuhan hak dan pelayanan dasar warga,” ujar Bupati Gus Fawait usai Sidang Paripurna di DPRD Jember, Jumat (21 Agustus 2026).
Pria yang akrab disapa Gus Fawait ini menyampaikan bahwa di usia kemerdekaan Indonesia yang menginjak 81 tahun, sinergi legislatif dan eksekutif di Jember bertekad memberikan garansi kesetaraan akses terhadap seluruh layanan publik.
Di sektor pendidikan, Pemkab Jember mengalokasikan alokasi anggaran bernilai ratusan miliar rupiah untuk program beasiswa perguruan tinggi. Kebijakan ini dinilai menjadi terobosan besar yang membedakan Jember dengan daerah lainnya.
“Jika ditotal dari tahun 2025 hingga 2026, ada sekitar 12.000 mahasiswa penerima beasiswa yang pembiayaannya kita tanggung sampai lulus,” ungkap Gus Fawait.
Di samping membiayai studi tinggi, revitalisasi sarana pendidikan fisik juga dipacu. Setelah menuntaskan renovasi 124 bangunan sekolah sepanjang 2025, Pemkab Jember mematok target pembenahan lebih dari 200 fasilitas sekolah pada tahun 2026.
Sektor kesehatan dan kependudukan turut diperkuat melalui optimalisasi jaminan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) serta program homecare untuk menjangkau warga secara langsung di pemukiman mereka.
Tak kalah krusial, penataan infrastruktur perdesaan dialokasikan secara khusus dalam Perubahan APBD 2026 guna menutupi celah pemotongan dana transfer daerah yang sempat memperlambat perbaikan jalan desa.
Gus Fawait menjelaskan bahwa perbaikan akses jalan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pembenahan irigasi desa dieksekusi berdasarkan himpunan aspirasi warga dari program ‘Bunga Desaku’ dan reses dewan. Langkah ini diproyeksikan tidak hanya memutar roda ekonomi perdesaan, tetapi juga menjamin keselamatan mobilitas warga.
Pada momentum tersebut, Bupati Fawait turut mengapresiasi kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat senilai Rp223 miliar untuk mendongkrak potensi ekonomi daerah.
Rincian pengalokasian dana transfer khusus ini akan dibeberkan secara transparan setelah seluruh dokumen administratif diterima secara resmi oleh Pemkab Jember.
Related Posts
- No comments have been published yet.


