Kritisi SiLPA Rp648 Miliar hingga Perbup Pesantren, Fraksi PKB Jember Layangkan Catatan Kritis atas P-APBD 2026

Kritisi SiLPA Rp648 Miliar hingga Perbup Pesantren, Fraksi PKB Jember Layangkan Catatan Kritis atas P-APBD 2026

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Jember menyampaikan sikap serta catatan krusial dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (5 September 2026).

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember, Mufid, S.Sos, menegaskan bahwa kehadiran fraksinya dalam forum ini merupakan bentuk ikhtiar dan tanggung jawab moral untuk mengawal arah kebijakan fiskal daerah agar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Catatan kritis diberikan oleh Fraksi PKB DPRD Jember dalam sidang paripurna, di antaranya:

  1. Mempertanyakan SiLPA Rp648,22 Miliar dan Kondisi Pasar Tradisional

Mufid menyoroti adanya paradoks kondisi keuangan daerah. Di satu sisi Pemkab mengajukan skema defisit, tetapi di sisi lain hasil audit BPK atas APBD 2025 menunjukkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang bernilai amat besar, yakni mencapai Rp648,22 miliar.

Menurut PKB, akumulasi sisa anggaran jumbo tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan, keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program yang belum maksimal. “SiLPA bukan sekadar angka sisa anggaran, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar dikonversikan menjadi program pembangunan,” tegas Mufid.

Selain masalah fiskal, Fraksi PKB mendesak revitalisasi total pasar tradisional di seluruh kecamatan. “Banyak fasilitas pasar yang rusak parah dengan atap bocor serta sanitasi buruk sehingga becek dan membuat warga enggan berbelanja. Padahal, pasar merupakan jantung ekonomi rakyat sekaligus penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

  1. Petani, Parkir Berlangganan, dan Isu Bencana Kebakaran

Di bidang pertanian, PKB memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab menggaet program bantuan alat dan mesin pertanian dari pusat.

Kendati demikian, Mufid mendorong Pemkab mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT) serta menjamin aksesibilitas pupuk bersubsidi bagi para petani kopi di lahan pinggiran hutan.

Mengenai rencana pengaktifan kembali parkir berlangganan untuk menggenjot PAD, PKB menyetujuinya dengan catatan tegas. Pemkab diminta melengkapi landasan hukum yang kuat dan menjamin tidak ada praktik pungutan liar ganda di lapangan yang merugikan warga.

Selanjutnya, maraknya musibah kebakaran di Jember turut disorot akibat minimnya armada dan posko Damkar di 31 kecamatan.

Mufid mendesak Pemkab segera menyusun master plan penanganan kebakaran, menambah kendaraan operasional, serta memperluas jaringan posko guna memangkas response time penyelamatan.

  1. Kejelasan Perbup Pesantren, RDTR, dan Evaluasi PDP Kahyangan

Fraksi PKB juga mendorong percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Jember demi memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi tanpa merusak tata lingkungan.

Sebagai partai yang tumbuh dari kultur keagamaan, PKB mempertanyakan komitmen nyata Pemkab mengenai kejelasan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren.

“Pertanyaannya, sejauh mana komitmen dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat penyusunan dan implementasi Perbup tentang Pesantren, serta bagaimana memastikan regulasi tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata?” ujar Mufid saat mempertanyakan target waktu serta substansi aturan tersebut.

Terakhir, terkait rencana penyertaan modal kepada BUMD PDP Kahyangan, Mufid menegaskan bahwa perusahaaan daerah tersebut harus menunjukkan performa bisnis yang sehat dan menyumbang PAD, bukan terus-menerus bergantung pada kucuran APBD tanpa evaluasi kinerja.***