Konflik Yonif TP Silo Memanas, DPRD Jember  Dukung Langkah Bupati Bentuk Tim

Konflik Yonif TP Silo Memanas, DPRD Jember  Dukung Langkah Bupati Bentuk Tim

DPRD JEMBER – Langkah Bupati Jember Muhammad Fawait membentuk tim khusus untuk mencari jalan keluar atas konflik rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan hutan Desa Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, mendapat respons positif dari Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono.

Bagi Budi, pembentukan tim tersebut merupakan langkah konstruktif untuk mempertemukan berbagai kepentingan yang saat ini berhadapan. Terlebih, jika tim tersebut benar-benar melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, petani penggarap, hingga instansi terkait lainnya.

Keterlibatan banyak pihak dinilai penting agar persoalan yang muncul tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang. Dengan duduk bersama dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, diharapkan akan lahir solusi yang dapat diterima semua pihak. “Itu menurut saya ide yang sangat bagus, dan kita dukung agar konflik tak berkepanjangan,” ujar Budi di Jember, Jumat (18 September 2026).

Menurut politisi Partai NasDem itu, salah satu jalan keluar terbaik untuk mengakhiri konflik antara petani dan TNI adalah membawa persoalan tersebut secara bersama-sama ke Kementerian Kehutanan serta instansi terkait lainnya.

Dengan cara itu, persoalan yang terjadi di lapangan dapat disampaikan secara utuh kepada pemerintah pusat. Termasuk mengenai status lahan, keberadaan petani penggarap, serta rencana pembangunan markas Yonif TP di kawasan tersebut. “Nanti apapun keputusan dari pusat, apakah pembangunan Yon TP dilanjutkan atau tidak, kita berharap semua pihak bisa menerima. Kita yang di daerah kan hanya menjalankan tugas saja,” ucapnya.

Budi menilai, rencana pemerintah membangun markas Yonif TP tentu bukan tanpa pertimbangan. Ada kepentingan yang lebih besar, terutama berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan negara. Namun pada saat yang sama, terdapat kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka dari lahan tersebut.

Karena itu, menurut Budi, persoalan yang terjadi tidak tepat jika hanya dipandang sebagai penolakan terhadap pembangunan Yonif TP. Ada persoalan sosial dan ekonomi yang menyertai rencana pembangunan tersebut, terutama menyangkut keberlangsungan kehidupan petani penggarap.

Bagi petani, lahan tersebut bukan sekadar hamparan tanah yang akan digunakan untuk sebuah bangunan. Di atas lahan itulah mereka menggantungkan penghasilan dan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. “Kepentingan petani jelas, soal sumber kehiduan sehari-ahari. Jadi masalahnya adalah soal keberlanjutan hidup, bukan tidak setuju Yon TP,” katanya.

Karena itu, apabila pada akhirnya pemerintah pusat memutuskan pembangunan markas Yonif TP tetap dilaksanakan di lokasi yang saat ini menjadi sumber konflik, Budi berharap pemerintah tidak meninggalkan persoalan para petani penggarap.

Menurutnya, harus ada jalan keluar yang mampu menjembatani kepentingan pembangunan pertahanan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang selama ini mengelola lahan tersebut. “Intinya bagaimana mereka tidak kehilangan sumber rezekinya,” pungkasnya.

Konflik tersebut semakin memanas menyusul adanya pemasangan patok di lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Yonif TP. Lahan tersebut berada di Dusun Pertelon, Desa/Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Luas lahan yang menjadi sorotan itu sekitar 50 hektare. Selama ini, kawasan tersebut telah digarap oleh sejumlah petani setempat yang menjadikannya sebagai salah satu sumber penghidupan. Petani mengacu pada Surat Keputusan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Perhutanan Sosial yang diterbitkan Kementerian Kehutanan pada 2024 sebagai salah satu dasar pengelolaan lahan tersebut.