Komisi D Jember Minta Kaji Ulang Anggaran Rp22,5 Miliar untuk Seragam PKBM
Komisi D Jember Minta Kaji Ulang Anggaran Rp22,5 Miliar untuk Seragam PKBM
DPRD JEMBER – Pembahasan anggaran pendidikan Kabupaten Jember 2027 diarahkan pada penataan kembali alokasi program agar lebih sesuai dengan jumlah lembaga dan sasaran penerima. Komisi D DPRD Jember mengusulkan skema pembagian anggaran Rp22,5 miliar dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan formal, penguatan kebencanaan, serta keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Anggota Komisi D sekaligus Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menyampaikan bahwa penataan tersebut menjadi solusi atas perhatian terhadap besaran anggaran pengadaan seragam untuk pendidikan nonformal atau kesetaraan.
Dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan, disebutkan terdapat 36 PKBM di Kabupaten Jember. Jumlah tersebut direncanakan bertambah empat lembaga sehingga menjadi 40 PKBM. Sementara itu, anggaran Rp22,5 miliar dikaitkan dengan target sasaran sebanyak 90.000 peserta.
Perhitungan tersebut kemudian menjadi dasar Komisi D untuk menyusun rekomendasi yang dinilai lebih realistis. Wahyu mengusulkan agar anggaran tidak seluruhnya diarahkan untuk PKBM, melainkan dibagi untuk sejumlah kebutuhan yang telah dibahas dalam penyelarasan anggaran.
Dari total Rp22,5 miliar, sekitar Rp16 miliar diarahkan untuk pengadaan seragam dan sepatu bagi siswa SD kelas 4. Program tersebut menjadi tambahan untuk melengkapi bantuan seragam yang telah diperuntukkan bagi jenjang pendidikan lainnya.
Selanjutnya, sekitar Rp4 miliar direkomendasikan untuk dialihkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dengan skema tersebut, sebagian besar anggaran Rp22,5 miliar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan sekaligus memperkuat penanganan kebencanaan. Sisa anggaran sekitar Rp2 miliar kemudian diusulkan tetap dialokasikan untuk PKBM. Dengan jumlah 40 lembaga, alokasi tersebut akan dibagi sesuai kebutuhan masing-masing lembaga dan sasaran peserta didik yang lebih realistis.
Wahyu menjelaskan bahwa apabila anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut dibagi untuk 40 PKBM, maka terdapat rata-rata alokasi sekitar Rp50 juta untuk setiap lembaga. Dengan asumsi kegiatan yang disampaikan Dinas Pendidikan tetap sama, sasaran peserta didik dapat disesuaikan agar lebih proporsional dengan jumlah lembaga yang tersedia.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, S.Ag, M.Si, turut menjelaskan bahwa pembahasan PKBM menjadi bagian penting dalam rekomendasi komisi. Menurutnya, jumlah PKBM yang menjadi dasar pembahasan perlu dipastikan karena sebagian lembaga masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Sunarsi menyebut jumlah PKBM yang telah ada dan yang masih dalam proses perlu diverifikasi kembali sebelum program ditetapkan. Kepastian jumlah lembaga menjadi penting karena akan berpengaruh terhadap penentuan sasaran dan besaran anggaran.
Komisi D juga menilai rencana pengalokasian Rp22,5 miliar untuk program PKBM perlu dikaji lebih mendalam apabila dikaitkan dengan target 90.000 penerima. Rincian kegiatan, dasar program, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku perlu diperjelas agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat.
Melalui rekomendasi tersebut, Komisi D mendorong agar anggaran pendidikan disusun berdasarkan kebutuhan dan data penerima yang jelas. Penataan anggaran juga diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas, termasuk melalui dukungan terhadap BPBD.
Sunarsi menegaskan pentingnya kajian ulang terhadap program PKBM sebelum ditetapkan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas, sasaran yang terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pembahasan anggaran Rp22,5 miliar tidak hanya diarahkan pada besaran belanja, tetapi juga pada bagaimana anggaran tersebut dapat dibagi secara lebih proporsional untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan pelayanan masyarakat di Jember. []
Related Posts
- No comments have been published yet.


