Komisi D Dorong Realokasi Anggaran 2027 untuk Perkuat Layanan Publik

Komisi D Dorong Realokasi Anggaran 2027 untuk Perkuat Layanan Publik

DPRD JEMBER – Komisi D DPRD Kabupaten Jember mendorong penajaman alokasi anggaran pada rancangan APBD 2027 agar lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan pelayanan publik dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris, S.Ag, M.Si menyampaikan sejumlah hasil penyelarasan bersama sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Pembahasan tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi, mulai dari penguatan penanganan bencana, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, hingga peningkatan layanan rumah sakit.

 

Salah satu perhatian utama Komisi D diarahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pagu anggaran BPBD yang semula berada di kisaran Rp8,3 miliar didorong meningkat menjadi Rp12,5 miliar. Penambahan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan agar pelaksanaan tugas penanganan bencana dapat berjalan lebih maksimal. Komisi D juga memberikan perhatian besar pada program kesejahteraan masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat. Anggaran untuk pengadaan seragam pengajian yang mencapai lebih dari Rp24 miliar dinilai perlu ditinjau kembali, terutama terkait kebutuhan dasar hukum yang kuat.

 

Sebagai alternatif, Komisi D mendorong peningkatan dukungan bagi guru ngaji. Anggaran yang sebelumnya diperuntukkan bagi sekitar 22.000 guru ngaji diusulkan meningkat hingga mencakup 27.000 penerima. Usulan tersebut didasarkan pada temuan di masyarakat mengenai masih adanya guru ngaji yang belum mendapatkan dukungan.

 

Dukungan untuk marbot masjid juga menjadi perhatian. Komisi D mengusulkan penambahan kuota pemberian insentif dari satu menjadi dua marbot untuk setiap masjid. Dukungan tersebut sekaligus diarahkan mencakup jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Masa pemberian dukungan kepada marbot juga diusulkan bertambah dari empat menjadi delapan bulan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap pengelolaan dan kebersihan fasilitas masjid.

 

Pada momentum Idul adha, Komisi D mengusulkan tambahan tujuh ekor sapi sehingga terdapat perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan. Penyalurannya diharapkan dapat dikoordinasikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan daging kurban. Dukungan terhadap pondok pesantren turut masuk dalam rekomendasi. Komisi D meminta agar anggaran fasilitasi pondok pesantren kembali diperkuat, terlebih Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren telah disahkan dan tinggal menunggu peraturan bupati.

 

Di sektor pendidikan, Komisi D menyoroti program pengadaan perlengkapan peserta didik. Selain seragam bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, Komisi D mengusulkan tambahan bantuan seragam untuk siswa kelas 4 SD. Program tersebut dinilai perlu disertai verifikasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Komisi D juga meminta evaluasi terhadap anggaran seragam bagi peserta pendidikan kesetaraan melalui PKBM. Program tersebut diusulkan tetap ada, tetapi disesuaikan dengan jumlah peserta didik pada 40 PKBM serta didukung dasar hukum yang jelas.

 

Pada sektor kesehatan, Komisi D mengusulkan pengalihan anggaran Rp2,1 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk perekrutan 50 Satgas UHC. Anggaran tersebut diarahkan untuk program penanganan stunting serta penekanan angka kematian ibu dan bayi. Sementara itu, Rumah Sakit Subandi mendapat dukungan tanpa rekomendasi perubahan. Target pendapatan rumah sakit tersebut diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp330 miliar menjadi Rp340 miliar hingga Rp350 miliar pada 2027.

 

Berbeda dengan Rumah Sakit Balung. Komisi D menilai target pendapatan 2027 sebesar Rp108 miliar terlalu rendah dibandingkan target 2026 yang mencapai Rp144 miliar. Dengan adanya rencana penambahan 60 tempat tidur serta alat kesehatan seperti CT scan, X-ray, lima unit USG dan perangkat pemantauan pasien, Komisi D merekomendasikan target pendapatan dinaikkan menjadi Rp145 miliar. Sementara untuk Rumah Sakit Kalisat, target pendapatan juga diarahkan meningkat dari Rp72 miliar menjadi Rp100 miliar.

 

Sunarsi Khoris menegaskan, seluruh rekomendasi Komisi D diharapkan benar-benar dipertimbangkan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dengan demikian, hasil penyelarasan tidak berhenti sebagai tahapan administratif, tetapi dapat diwujudkan dalam perubahan alokasi dan pelaksanaan program pada 2027.

 

Rangkaian rekomendasi tersebut menjadi upaya Komisi D memperkuat penggunaan APBD untuk kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program prioritas dapat berjalan secara lebih optimal. []