Komisi C Perkuat PDP Kahyangan dalam Sinkronisasi KUA-PPAS 2027
Komisi C Perkuat PDP Kahyangan dalam Sinkronisasi KUA-PPAS 2027
DPRD JEMBER – Komisi C DPRD Kabupaten Jember mendorong penguatan PDP Kayangan melalui dukungan penyertaan modal dalam pembahasan anggaran 2027. Langkah tersebut dinilai penting agar badan usaha tersebut dapat meningkatkan kemampuan operasional dan menuju kemandirian.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan bahwa hasil penyelarasan dan sinkronisasi rancangan KUA-PPAS 2027 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja telah dilakukan. Dari proses tersebut, Komisi C memastikan tidak terdapat pergeseran program maupun anggaran dari hasil pembahasan sebelumnya.
Penyelarasan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Prosesnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur harmonisasi kebijakan fiskal nasional.
Pembahasan diarahkan untuk memastikan target kinerja makro, Program Strategis Nasional (PSN), serta visi dan misi kepala daerah dapat terakomodasi secara efisien dalam APBD 2027. Komisi C juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending serta program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ardi menjelaskan, hasil penyelarasan tersebut selanjutnya perlu menjadi dasar kesepakatan sebelum dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Karena itu, pembahasan RKA nantinya diharapkan dapat dilakukan secara lebih mendalam bersama OPD mitra kerja.
Salah satu catatan penting Komisi C dalam proses sinkronisasi berkaitan dengan PP Kayangan. Sebelumnya, Komisi C telah mengusulkan penyertaan modal bagi badan usaha tersebut. Namun, berdasarkan hasil pembahasan, usulan tersebut belum dapat direalisasikan pada 2027 karena dinilai belum selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Meski demikian, Komisi C kembali memberikan perhatian terhadap kebutuhan operasional PDP Kahyangan. Ardi menyampaikan, berdasarkan peraturan daerah tentang penyertaan modal, PDP Kahyangan telah menerima penyertaan modal tahap pertama dari total Rp25 miliar. Dari tahapan tersebut, realisasi yang telah dilakukan sebesar Rp15 miliar.
Komisi C juga mencatat adanya lahan seluas 500 hektare yang dikerjasamakan atau disewakan oleh PDP Kahyangan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kemampuan badan usaha dalam mengelola aset dan memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Dalam pembahasan bersama mitra kerja, Komisi C mendalami alasan pengelolaan lahan tersebut dilakukan melalui kerja sama. Salah satu persoalan yang muncul adalah kebutuhan biaya operasional yang belum dapat sepenuhnya ditutupi.
Atas kondisi tersebut, Komisi C mendorong agar kebutuhan penyertaan modal PDP Kahyangan dapat kembali dipertimbangkan dalam anggaran 2027. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan operasional sehingga PP Kayangan mampu berkembang dan semakin mandiri.
Dorongan tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka penyelarasan anggaran dengan dokumen perencanaan daerah. Komisi C memastikan setiap usulan program dan anggaran dibahas melalui mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi bagian dari kesepakatan sebelum masuk ke tahap penyusunan RKA.
Dengan hasil sinkronisasi yang tidak mengalami pergeseran, Komisi C DPRD Jember selanjutnya akan memperdalam pembahasan program bersama OPD mitra kerja. Fokusnya tetap pada kesesuaian perencanaan, efisiensi anggaran, dan penguatan program yang mendukung kebutuhan pembangunan daerah. []
Related Posts
- No comments have been published yet.


