Komisi C Optimistis dengan Kahyangan

Komisi C Optimistis dengan Kahyangan

DPRD JEMBER –  Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember didorong semakin optimal dalam mengelola aset dan lahan produktif untuk memperkuat kinerja perusahaan sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo dalam rapat bersama direksi Perumda Perkebunan Kahyangan di gedung parlemen, 15 Agustus 2026.

Rapat tersebut menjadi momentum bagi Komisi C untuk mengetahui perkembangan target serta konsep program yang akan dijalankan jajaran direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan. Paparan direksi dinilai berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari legislatif.

Komisi C memberikan sejumlah masukan agar perusahaan dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, terutama di tengah perhatian pemerintah pusat terhadap agenda ketahanan pangan.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah lahan produktif yang selama ini disewakan melalui pola kemitraan. Ardi mendorong agar sebagian lahan tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikelola sendiri oleh Perumda Perkebunan Kahyangan apabila memungkinkan.

Pengelolaan secara mandiri dinilai dapat menjadi ruang inovasi sekaligus kreativitas perusahaan untuk meningkatkan aktivitas produksi. Selain itu, pola tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan pendapatan dari penyewaan lahan.

Ardi menilai pengelolaan langsung juga dapat memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Ketika kegiatan produksi dilakukan sendiri, kebutuhan tenaga kerja akan meningkat sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Komisi C juga menaruh optimisme terhadap jajaran direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan. Ardi berharap kepengurusan saat ini mampu membawa perusahaan menjadi lebih mandiri, memenuhi hak-hak karyawan, menghidupi para pekerja, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Dalam rapat tersebut, persoalan penyertaan modal juga menjadi bagian dari pembahasan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, tahap awal penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp25 miliar dari total tahapan yang mencapai Rp83 miliar.

Namun, pada 2024, pemerintah daerah masih memberikan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar. Kondisi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pemberian modal kepada perusahaan daerah berjalan sesuai tahapan dan kebutuhan.

Ardi menyampaikan bahwa Komisi C akan mendorong pembahasan pencairan sisa penyertaan modal tahap pertama melalui Badan Anggaran. Upaya tersebut diarahkan agar penyertaan modal dapat direalisasikan dalam tahun berjalan.

Dukungan modal tersebut diharapkan dapat membantu Perumda Perkebunan Kahyangan mengurangi ketergantungan terhadap penyewaan lahan untuk memenuhi kebutuhan operasional. Dengan dukungan pendanaan yang memadai, perusahaan dapat memiliki ruang lebih besar untuk mengelola aset produktif secara mandiri.

Ardi juga melihat peluang untuk mengalokasikan sebagian hasil penyewaan lahan sebagai modal pengelolaan secara mandiri. Jika sebagian pendapatan tersebut dapat diarahkan untuk kegiatan produksi, perusahaan berpotensi memperoleh keuntungan lebih besar sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya Komisi C mendorong Perumda Perkebunan Kahyangan agar semakin produktif, mandiri, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, karyawan, serta daerah.

Dengan optimalisasi lahan produktif, penguatan modal, dan pengelolaan yang lebih mandiri, Perumda Perkebunan Kahyangan diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan Kabupaten Jember.

Selain itu, Perumda Perkebunan Kahyangan Jember didorong memperkuat sistem perencanaan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar program perusahaan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.

Ardi menilai perencanaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat oleh jajaran manajemen. Perencanaan yang matang dibutuhkan agar setiap program dapat dijalankan sesuai kebutuhan dan tidak menjadi hambatan bagi perusahaan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Bagian perencanaan diharapkan diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting mengingat Perumda Perkebunan Kahyangan diharapkan mampu menjadi salah satu perusahaan daerah yang memberikan dukungan terhadap pemerintah Kabupaten Jember.

Komisi C juga mendorong optimalisasi anggaran melalui perubahan anggaran. Ardi meminta anggaran yang diproyeksikan tidak terserap dapat diarahkan kepada kebutuhan lain yang mampu menopang kegiatan Perumda Perkebunan Kahyangan.

Menurut Ardi, langkah tersebut tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi. Hasil pembahasan terkait kebutuhan anggaran akan disampaikan kepada tim anggaran dan Badan Anggaran agar setiap perubahan alokasi dapat dilakukan secara tertib.

Ardi juga membuka ruang bagi Perumda Perkebunan Kahyangan untuk melakukan konsultasi apabila terdapat perencanaan yang membutuhkan pengawasan atau pendampingan. Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran dapat lebih tepat sasaran.

Selain persoalan anggaran, pembahasan juga menyentuh kebutuhan pupuk. Ardi mengingatkan bahwa pengadaan pupuk tidak hanya berkaitan dengan tanaman karet, tetapi dapat digunakan untuk berbagai jenis tanaman yang membutuhkan pemupukan.

Pengadaan pupuk tersebut juga disebut berbasis lelang. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan pupuk dapat ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan pengadaan yang harus dikelola sesuai ketentuan.

Komisi C DPRD Jember menyatakan optimisme terhadap jajaran direksi Perumda Perkebunan Kahyangan saat ini. Ardi menilai kepemimpinan baru memiliki peluang untuk membawa perusahaan menjadi lebih baik dengan dukungan perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan program yang semakin terarah.

Ardi juga mendorong keterlibatan media dalam mendukung pengenalan Perumda Perkebunan Kahyangan kepada masyarakat di wilayah lain. Publikasi mengenai berbagai kegiatan dan potensi perusahaan dinilai dapat membantu memperluas informasi mengenai Perumda Perkebunan Kahyangan.

Penguatan perencanaan dan optimalisasi anggaran diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan potensi perusahaan. Dengan pengelolaan yang semakin baik, Perumda Perkebunan Kahyangan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perusahaan maupun pemerintah daerah.

Komisi C menempatkan penguatan manajemen sebagai bagian penting dalam mendorong Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi perusahaan daerah yang semakin produktif dan mampu menjalankan program sesuai target. []