Komisi A Dorong Satu Mobil Damkar Ditempatkan di Panti

Komisi A Dorong Satu Mobil Damkar Ditempatkan di Panti

DPRD JEMBER – Komisi A DPRD Jember mengusulkan agar satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang disiapkan dalam Rencana Perubahan APBD 2026 ditempatkan di Kecamatan Panti. Penempatan tersebut dinilai penting untuk memperpendek jarak jangkauan petugas ketika terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan kebakaran di wilayah tersebut dan sekitarnya.

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono menyampaikan usulan itu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Rencana Perubahan APBD 2026, Jumat, 11 September 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi A melaporkan hasil penyelarasan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagian besar perangkat daerah yang berada dalam ruang lingkup Komisi A tidak mengalami perubahan anggaran.

Sekretariat DPRD Jember, Bagian Hukum Setda Jember, Bagian Tata Pemerintahan Setda Jember, Bagian Organisasi Setda Jember, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tetap sesuai dengan pengajuan sebelumnya.

Hal serupa berlaku untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), 31 kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta DPRKPLH. Komisi A menilai rencana kegiatan pada OPD-OPD tersebut telah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan anggaran.

Perubahan terdapat pada Satuan Polisi Pamong Praja. Perubahan itu berupa pergeseran kegiatan untuk pengadaan mobil damkar. Anggaran tersebut tidak menambah total anggaran, melainkan menggeser anggaran dari kegiatan lain untuk memenuhi kebutuhan satu unit kendaraan pemadam kebakaran tambahan.

Dengan demikian, rencana tersebut mencakup dua mobil damkar serta satu kendaraan operasional. Budi Wicaksono meminta agar satu unit mobil damkar yang baru dapat ditempatkan di wilayah Panti.

Usulan lokasi tersebut berkaitan dengan pertimbangan jarak. Penanganan kejadian dari wilayah perkotaan menuju Panti maupun Rambipuji membutuhkan waktu perjalanan yang dinilai cukup jauh. Karena itu, keberadaan kendaraan pemadam di wilayah yang lebih dekat dengan lokasi kejadian diharapkan dapat mendukung respons petugas.

Budi juga menyebut Rambipuji sebagai salah satu wilayah yang perlu menjadi perhatian dalam penempatan kendaraan tersebut. Namun, ia kemudian mengarahkan permintaan penempatan unit baru di Kecamatan Panti. []