Gerindra Jember Nilai Rencana Pinjaman Layak Dipertimbangkan

Gerindra Jember Nilai Rencana Pinjaman Layak Dipertimbangkan

DPRD JEMBER – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember menilai percepatan pembangunan infrastruktur perlu menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Keterbatasan anggaran dinilai membuat sejumlah kebutuhan masyarakat sulit dituntaskan apabila pembangunan hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah saat ini.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra Hanan Kukuh Ratmono, S.Ip, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 di gedung DPRD Kabupaten Jember, 3 Agustus 2026.

Hanan menilai kondisi infrastruktur Jember masih membutuhkan perhatian serius. Sejumlah ruas jalan di berbagai wilayah belum terselesaikan, sementara kebutuhan pembangunan terus berkembang. Kondisi tersebut juga harus dipertimbangkan dengan adanya refocusing anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang berdampak pada berkurangnya ruang pembangunan fisik di tingkat desa.

Menurut Hanan, apabila pembangunan tetap sepenuhnya mengikuti kemampuan anggaran yang tersedia, penyelesaian berbagai kebutuhan infrastruktur akan membutuhkan waktu panjang. Padahal, kerusakan jalan dapat terus berkembang apabila tidak segera ditangani.

Sejumlah wilayah disebut masih membutuhkan peningkatan infrastruktur, antara lain Sucopangepok, Panduman, Sumbersalak, Sukorambi, Kalijompo, jalur menuju Padasan, kawasan Rambipuji, Nogosari, Badean, hingga Bande Alit.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Gerindra dalam melihat opsi pinjaman daerah. Hanan menilai pembiayaan melalui pinjaman dapat dipertimbangkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan apabila dilakukan sesuai aturan dan memiliki perencanaan pembayaran yang jelas.

Kebutuhan serupa juga terlihat pada sektor kesehatan. Hanan menyoroti peningkatan kunjungan rumah sakit setelah penerapan Universal Health Coverage (UHC). Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kepadatan pelayanan, termasuk di instalasi gawat darurat.

Pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan dinilai perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan yang dipertimbangkan dalam pembiayaan. Hanan juga menyebut bahwa skema pembiayaan daerah melalui pinjaman bukan sesuatu yang hanya menjadi pilihan Jember. Ia menyebut sejumlah daerah pernah menggunakan skema serupa, termasuk Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Lumajang.

Untuk rencana pembiayaan Jember sekitar Rp786 miliar, Hanan menilai aspek terpenting adalah kejelasan mekanisme pembayaran. Ia memperkirakan terdapat komponen bunga sekitar Rp37 miliar dengan asumsi sekitar 4,7 persen. Namun, besaran pembayaran bunga dinilai akan mengikuti realisasi penggunaan anggaran.

Apabila pencairan dilakukan secara bertahap, beban bunga tidak serta-merta dihitung atas keseluruhan nilai pinjaman. Karena itu, penjelasan lebih rinci dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap diperlukan untuk memastikan skema pembayaran.

Hanan memperkirakan kemampuan fiskal daerah masih dapat menopang pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan mempertimbangkan struktur APBD serta kemungkinan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Di sisi lain, ia menegaskan pembangunan yang dibiayai pinjaman harus memiliki target yang jelas. Infrastruktur yang menjadi sasaran pembiayaan perlu dituntaskan secara menyeluruh, bukan sekadar dilakukan secara parsial.

Hanan juga mengingatkan bahwa arah pembangunan telah tercantum dalam RPJMD yang sebelumnya disepakati. Karena itu, percepatan pembangunan dapat ditempuh melalui berbagai opsi, termasuk pinjaman, selama perencanaan, penggunaan, dan pembayarannya dapat dipastikan secara terukur. []