Fraksi PKB Soroti Wacana Utang Rp786,5 Miliar Pemkab Jember: Minta TAPD Transparan dan Sentuh Infrastruktur Desa
Fraksi PKB Soroti Wacana Utang Rp786,5 Miliar Pemkab Jember: Minta TAPD Transparan dan Sentuh Infrastruktur Desa
DPRD JEMBER – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman jumbo sebesar Rp786,5 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memicu perhatian serius dari kalangan legislatif.
Dana yang rencananya dialokasikan untuk pembenahan RSD dr Soebandi, peningkatan fasilitas RSD Balung, perbaikan infrastruktur jalan, hingga pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) itu dinilai butuh keterbukaan informasi secara menyeluruh.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember telah merampungkan agenda konsultasi langsung bersama manajemen PT SMI guna mendalami skema peminjaman tersebut. Dari hasil pertemuan itu, dewan memperoleh gambaran jelas mengenai kapasitas fiskal daerah.
Pihak PT SMI mengungkapkan bahwa batas maksimal fasilitas kredit yang sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Jember mencapai angka Rp1,5 triliun.
Walau demikian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memilih untuk mengambil angka Rp786,5 miliar berdasarkan ragam kalkulasi teknis.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat, S.Sos, M.Kp, menyayangkan performa TAPD Jember yang dianggap belum mampu memaparkan rincian penggunaan anggaran secara lugas. Bahkan, ketidakpastian tersebut berujung pada turun tangannya Bupati Jember untuk memberi penjelasan secara pribadi.
“Kami menyayangkan ketidakmampuan TAPD dalam memaparkan rincian teknis perencanaannya, hingga akhirnya Bupati harus mengambil alih untuk memberikan penjelasan secara langsung,” ujar Candra saat dimintai keterangan pada Senin 10 Agustus 2026.
Politisi PKB tersebut membeberkan bahwa masukan dari PT SMI sangat bermanfaat, tetapi kejelasan mekanismenya tetap harus bersumber dari TAPD Jember.
“Hasil konsultasi dengan PT SMI memberikan banyak poin penting. Namun, kami menekankan agar penjelasan terperinci mengenai perencanaan fisik dan pola pelunasannya dipaparkan langsung oleh pihak TAPD,” tegas Candra.
Di luar persoalan administrasi pinjaman, Fraksi PKB mewanti-wanti Pemkab Jember agar tidak memusatkan realisasi pembangunan fisik di area perkotaan semata. Candra menilai pemerataan pembangunan harus menyasar daerah terpencil dan pedesaan yang selama ini terabaikan.
Ia juga menyoroti mendesaknya perbaikan sarana pendidikan keagamaan di wilayah pedesaan yang kondisinya membutuhkan penanganan serius. “Sektor infrastruktur di pedesaan dan daerah terisolasi masih menyimpan banyak persoalan yang belum tersentuh perbaikan,” jelasnya.
“Demikian pula dengan fasilitas pendidikan seperti madrasah yang sampai sekarang memerlukan banyak pembenahan,” lanjut Candra.
Mengenai skema pengembalian dana, aturan PT SMI mewajibkan seluruh beban pinjaman dapat dilunasi sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
Candra menandaskan, jika pinjaman daerah tersebut nantinya resmi dikucurkan, proses pengerjaan di lapangan wajib mendapat pengawalan super ketat.
“Skema pelunasannya disyaratkan rampung seiring selesainya masa jabatan bupati. Sekiranya permohonan ini disetujui PT SMI, maka seluruh tahapan pelaksanaannya harus diawasi dengan sangat ketat,” pungkasnya.***
Related Posts
- No comments have been published yet.



