Dua Fokus Perubahan APBD 2026 Versi PKS: Infrastruktur dan Kemiskinan
Dua Fokus Perubahan APBD 2026 Versi PKS: Infrastruktur dan Kemiskinan
DPRD JEMBER – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember mendorong agar perubahan APBD 2026 tidak hanya memperbarui postur keuangan daerah, tetapi juga memastikan tambahan kemampuan fiskal benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Ahmad Rusdan, S.Tp saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, 4 September 2026. Fraksi PKS menilai perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan realisasi pendapatan, kebutuhan belanja, kondisi pembiayaan, serta kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, setiap perubahan anggaran perlu diarahkan secara tepat agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Salah satu perhatian PKS tertuju pada pengelolaan SiLPA. Dalam Perubahan APBD 2026, defisit sebesar Rp648,22 miliar seluruhnya ditutup menggunakan SiLPA hasil audit BPK RI atas laporan keuangan 2025. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan proyeksi SiLPA pada APBD awal 2026 yang mencapai Rp182,62 miliar.
Rusdan meminta kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran sebelumnya. Besarnya SiLPA perlu dijelaskan secara transparan agar diketahui penyebab terbentuknya, termasuk program yang belum terealisasi maupun kendala pelaksanaannya.
Dari total SiLPA tersebut, PKS juga memberi perhatian terhadap SiLPA earmark sebesar Rp150,56 miliar. Dana yang telah memiliki peruntukan tersebut diharapkan direalisasikan sesuai tujuan, sementara sisa SiLPA riil sebesar Rp497,65 miliar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Di sisi pendapatan, Fraksi PKS mengapresiasi tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar. Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp151,61 miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp71,5 miliar.
Menurut Rusdan, PKS mendorong tambahan pendapatan itu diarahkan pada program prioritas, mulai dari pengentasan kemiskinan, penyesuaian anggaran gaji ASN, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penambahan Alokasi Dana Desa, hingga peningkatan infrastruktur daerah. Penggunaannya juga diharapkan tidak bergeser ke pos yang kurang produktif. Perhatian positif juga diberikan terhadap kenaikan belanja modal sebesar 66,31 persen, dari Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar. Kenaikan tersebut dinilai menunjukkan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan.
Namun, Fraksi PKS menekankan pentingnya ketepatan pelaksanaan karena waktu efektif Perubahan APBD 2026 relatif terbatas hingga akhir tahun. Proses perencanaan, lelang, dan pengerjaan fisik perlu dilakukan secara cermat dan lebih awal agar peningkatan belanja modal tidak kembali menjadi SiLPA akibat rendahnya penyerapan.
Dalam upaya meningkatkan PAD, PKS juga mendukung rencana mengaktifkan kembali retribusi parkir berlangganan. Kebijakan tersebut perlu disiapkan melalui kajian matang, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar tidak menambah beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil.
PKS turut mendukung rasionalisasi anggaran rutin dan pengeluaran nonproduktif sebagai langkah menutup defisit pembiayaan. Perhitungan kebutuhan gaji ASN juga perlu disesuaikan dengan data pegawai yang mutakhir dan akurat agar tidak terjadi kekurangan maupun kelebihan anggaran. Seluruh penyesuaian anggaran, menurut Fraksi PKS, harus tetap sejalan dengan lima prioritas daerah, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, birokrasi profesional dan humanis, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan penguatan ketahanan pangan.
Setiap program prioritas tersebut diharapkan memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga pelaksanaannya dapat dievaluasi DPRD maupun masyarakat.
Fraksi PKS pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD Jember 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD. Pembahasan diharapkan berlangsung komprehensif, partisipatif, dan berbasis data dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. []


