DPRD Jember Soroti Hilangnya Dua Yoni, Perlindungan Cagar Budaya Perlu Diperkuat
DPRD Jember Soroti Hilangnya Dua Yoni, Perlindungan Cagar Budaya Perlu Diperkuat

DPRD JEMBER – Benda-benda bersejarah yang masuk dalam inventaris cagar budaya di Jember kini menghadapi persoalan serius dalam hal perlindungan. Salah satu bukti terbarunya adalah hilangnya dua batu yoni di Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember, belum lama ini.
Yoni adalah benda berbentuk cekung yang dalam tradisi Hindu berkaitan dengan lingga dan menjadi bagian dari tinggalan arkeologis.
Hilangnya dua benda yang diduga merupakan peninggalan purbakala tersebut menimbulkan keprihatinan di tengah upaya menjaga keberadaan situs-situs bersejarah di Jember. Dua yoni itu diduga raib akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, S.T, hilangnya dua batu yoni tersebut semakin memperpanjang persoalan terkait perlindungan cagar budaya di Kabupaten Jember.
“Jember darurat cagar budaya,” ujar di Jember, Sabtu (26 September 2026).
Sebelumnya, Candra mendatangi lokasi hilangnya dua batu yoni tersebut bersama warga sekitar. Setelah memastikan benda bersejarah itu tidak lagi berada di lokasi semula, ia kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sukowono.
Candra mengatakan, warga sekitar hingga kini tidak mengetahui siapa yang mengambil kedua batu tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan bahwa pelaku bukan berasal dari desa setempat. Dugaan itu salah satunya didasarkan pada keberadaan situs yang selama ini dianggap keramat oleh masyarakat sekitar.
“Saya bersama warga setempat melaporkan hilangnya dua yoni di Situs Pocangan ke Polsek Sukowono karena benda purbakala itu diduga kuat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Candra.
Menurut Candra, keberadaan batu yoni sebenarnya memiliki karakteristik tersendiri sehingga tidak mudah untuk diperjualbelikan secara terbuka. Selain memiliki bentuk yang khas, benda tersebut juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang semestinya menjadi bagian dari pengetahuan masyarakat.
“Tidak semua masyarakat berminat memiliki batu yoni kalau tidak memahami sejarah. Benda itu juga tidak akan mudah diperjualbelikan di pasar barang antik,” jelasnya.
Karena itu, Candra berharap informasi mengenai hilangnya dua yoni tersebut dapat segera diketahui secara luas, terutama di kalangan pemerhati sejarah dan budaya. Penyebaran informasi dinilai penting agar keberadaan kedua benda tersebut dapat dilacak apabila nantinya muncul di tempat lain.
Ia juga mengingatkan bahwa hilangnya dua yoni di Situs Pocangan bukan persoalan yang berdiri sendiri. Sebelumnya, terdapat persoalan lain yang juga berkaitan dengan keberadaan objek yang diduga memiliki nilai cagar budaya di Jember. “Ini sebelumnya pengerusakan objek diduga cagar budaya di Gumuk Lumpang, Gumukmas. Sekarang justru batu yoni di objek cagar budaya yang hilang,” kata Candra.
Hilangnya dua yoni tersebut pertama kali diketahui sejarawan lokal, RZ Hakim, ketika melakukan ekspedisi gumuk bersama dua rekannya pada Selasa (22 September 2026).
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena kedua benda itu berada di kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat. Keberadaan benda-benda arkeologis seperti yoni tidak hanya berkaitan dengan bentuk fisiknya, tetapi juga menjadi bagian dari jejak sejarah perkembangan peradaban dan kebudayaan di suatu wilayah.
Related Posts
- No comments have been published yet.


