DPRD Jember Soroti Data Stunting, Target Prevalensi 2026 Dipatok Turun Jadi 26,3 Persen

DPRD Jember Soroti Data Stunting, Target Prevalensi 2026 Dipatok Turun Jadi 26,3 Persen

DPRD JEMBER – Penanganan stunting di Kabupaten Jember terus menjadi fokus evaluasi legislatif. Perbedaan antara temuan riset berbasis sampel dan pencatatan riil di lapangan menjadi salah satu poin penting yang dicermati dalam penyusunan target kinerja anggaran daerah.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, S. Kep, menjelaskan bahwa perbedaan angka tengkes (stunting) kerap dipicu oleh metode pengumpulan data.

Menurutnya, hasil temuan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) berbasis pada pengambilan sampel lokasi tertentu, sehingga angkanya bisa melonjak jika titik sampling berada tepat di zona merah atau lokus stunting.

“Di mana pun survei itu kan bukan data secara keseluruhan, melainkan data sampling. Jika lokasi yang disampling kebetulan tepat di lokus stunting, maka angka pembanding dari survei tersebut otomatis ikut melonjak,” ujarnya.

Di sisi lain, Dhafir menekankan bahwa data penimbangan bulanan balita di posyandu memperlihatkan tren penurunan yang positif secara konsisten.

“Berdasarkan pencatatan riil di lapangan, tren angka stunting secara bertahap terus melandai dari posisi sebelumnya di 9,8 persen, turun ke 8,2 persen, hingga kini menyentuh 7,4 persen,” imbuhnya.

Untuk memastikan penanganan berjalan terukur, DPRD Jember mendorong setiap dinas terkait mengunci target penurunan stunting dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Jember mematok target prevalensi stunting turun ke angka 26,33 persen atau menyasar maksimal 322 anak balita.

Dhafir mengungkapkan bahwa, target operasional tersebut merupakan batasan maksimal yang tidak boleh terlampaui demi mempercepat pemulihan gizi anak.

“Ini merupakan target kinerja yang harus dicapai dan tidak boleh melebihi batas tersebut. Artinya pada tahun 2026, prevalensi stunting harus ditekan hingga level 26,3 persen atau secara kuantitas menyasar 322 balita sesuai dokumen DPA,” jelas politisi Komisi D tersebut.

Dhafir menilai target penanganan gizi buru ini realistis untuk dicapai. Pasalnya, pengalokasian anggaran penanganan stunting tidak lagi menumpuk di satu instansi, melainkan sudah didistribusikan secara lintas sektoral ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyebaran anggaran tersebut menjangkau struktur pemerintahan lokal hingga ke unit terkecil di daerah.

“Alokasi anggaran penanganan stunting sudah dibagikan ke instansi lain, seperti di 31 kecamatan, hingga keterlibatan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan infrastruktur sanitasi hingga edukasi masyarakat, DPRD Jember optimistis target penekanan stunting pada 2026 dapat terealisasi secara maksimal.***