Belanja Modal Meningkat, DPRD Jember Dorong OPD Bergerak Cepat Serap Anggaran
Belanja Modal Meningkat, DPRD Jember Dorong OPD Bergerak Cepat Serap Anggaran

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, S.S menilai meningkatnya anggaran belanja modal dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan kabar yang patut disyukuri. Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut tidak sekadar menunjukkan adanya ruang fiskal yang lebih longgar, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakselerasi pergerakan ekonomi di Kabupaten Jember.
Belanja modal yang direalisasikan secara tepat sasaran, kata Widarto, dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, besarnya anggaran yang tersedia harus diikuti dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkannya menjadi program dan proyek yang benar-benar memberikan manfaat.
Namun demikian, Widarto mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terlena dengan besarnya anggaran. Menurutnya, tantangan utama justru berada pada tahap pelaksanaan, mengingat waktu yang tersedia untuk merealisasikan program-program dalam APBD 2026 semakin terbatas.
“Waktunya tinggal tiga bulan. Kalau OPD tidak serius, anggaran APBD 2026 tidak akan optimal,” ujar Widarto di gedung DPRD Jember, Sabtu (5 September 2026).
Karena itu, Widarto menyarankan agar setiap OPD memiliki timeline pelaksanaan yang ketat dan terukur. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal, sehingga anggaran belanja modal tidak hanya tercantum dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar terserap untuk membiayai proyek-proyek yang telah disepakati.
Menurutnya, kecepatan dalam merealisasikan anggaran harus tetap dibarengi dengan ketepatan perencanaan dan pelaksanaan. Jangan sampai keterbatasan waktu justru membuat proses pembangunan dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan kualitas maupun ketepatan sasaran.
“Tantangannya sekarang ada di OPD. Kalau belanja modal sebesar itu bisa direalisasikan dengan baik, justru menjadi sesuatu yang membanggakan di tengah kesulitan fiskal yang dialami sejumlah daerah,” jelasnya.
Widarto menilai momentum bertambahnya ruang fiskal tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal. Terlebih, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mengarahkan belanja modal pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menyebutkan bahwa Jember memperoleh penambahan dana transfer pusat melalui penyesuaian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp223,12 miliar.
Tambahan tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya sebesar Rp151,61 miliar, serta penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp71,5 miliar.
Di sisi lain, kondisi fiskal Jember juga diperkuat oleh SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK yang mencapai Rp648,22 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp150,56 miliar telah memiliki peruntukan.
Dengan demikian, masih terdapat ruang fiskal yang secara riil dapat dimanfaatkan sekitar Rp497,65 miliar.
Besarnya ruang fiskal tersebut, menurut Widarto, harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang terukur. Pemerintah daerah tidak cukup hanya memiliki anggaran, tetapi juga dituntut mampu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Related Posts
- No comments have been published yet.


