Agung Budiman Tekankan Penggunaan Pinjaman Tepat Sasaran

Agung Budiman Tekankan Penggunaan Pinjaman Tepat Sasaran

DPRD JEMBER – Rencana pembiayaan melalui skema utang dalam pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 mendapat dukungan Agung Budiman dari Fraksi Partai Golkar Amanah DPRD Jember. Dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan, terutama terkait kejelasan peruntukan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Sikap tersebut disampaikan Agung Budiman, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 di gedung DPRD Kabupaten Jember, 3 Agustus 2026. Dia melihat pembiayaan melalui utang tidak selalu identik dengan kondisi keuangan yang buruk.

Dalam perspektif usaha, utang dapat menjadi instrumen pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas dan mendukung pengembangan usaha selama penggunaannya terukur serta memiliki kemampuan pembayaran yang jelas.

Pandangan tersebut kemudian dikaitkan dengan rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jember. Menurut Agung, sejumlah kebutuhan infrastruktur memang memerlukan dukungan pembiayaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi. Agung mendukung pembiayaan sekitar Rp130 miliar untuk rumah sakit tersebut karena kebutuhan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan gedung, tetapi juga penyediaan alat kesehatan.

Kebutuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan di tengah meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Pengembangan fasilitas juga dipandang perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi apabila kondisi rumah sakit yang ada sudah tidak lagi efektif dikembangkan.

Untuk penerangan jalan umum (PJU), Agung memberikan catatan agar pemasangannya dilakukan berdasarkan kebutuhan. Tidak seluruh wilayah harus langsung dipasangi PJU karena fasilitas tersebut juga menimbulkan konsekuensi biaya yang harus ditanggung melalui anggaran daerah.

Dia juga menyoroti rencana pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum yang nilainya sekitar Rp400 miliar. Menurut Agung, penggunaan anggaran tidak seharusnya hanya berfokus pada pekerjaan umum, tetapi dapat diarahkan pula untuk kebutuhan infrastruktur lainnya, termasuk fasilitas pendidikan.

Perbaikan jalan menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak. Agung menilai kerusakan ringan seharusnya dapat segera ditangani melalui pemeliharaan sederhana. Apabila perbaikan ditunda karena keterbatasan anggaran, kerusakan berpotensi semakin berat sehingga kebutuhan pembiayaan pada tahun berikutnya menjadi lebih besar.

Dengan wilayah Jember yang luas dan jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa, kebutuhan infrastruktur jalan dinilai cukup besar, khususnya sebagai penghubung antarkecamatan dan antardesa. Kondisi geografis tersebut membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Jadi Agung tidak mempermasalahkan pinjaman Rp 786 miliar sepanjang penggunaannya benar-benar memberikan manfaat. Namun, ia mendorong agar program yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat dievaluasi sehingga ruang anggaran dapat lebih diarahkan untuk pembiayaan yang produktif.

Agung menegaskan dukungannya terhadap skema utang tetap harus disertai perhitungan kemampuan pemerintah daerah untuk membayar. Kejelasan skema pembayaran menjadi bagian penting agar pembiayaan tidak membebani APBD pada masa mendatang.

Agung pada prinsipnya mendukung rencana pembiayaan melalui utang dengan syarat peruntukan dan skema pembayaran jelas, tidak melanggar aturan, tepat guna, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Jember. []