2 Bulan Program Homecare Berjalan, DPRD Jember Dorong Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tak Mampu Lebih Prima Lagi

2 Bulan Program Homecare Berjalan, DPRD Jember Dorong Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Tak Mampu Lebih Prima Lagi

DPRD JEMBER – Program Home Care yang digagas Pemerintah Kabupaten Jember terus dimaksimalkan untuk menjangkau warga yang mengalami keterbatasan akses medis. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk memahami mekanisme kerja program tersebut secara rinci agar tidak terjadi salah kaprah terkait frekuensi kedatangan petugas medis ke rumah-rumah warga.

 

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Dhafir Syah, S.Kep, menjelaskan bahwa kedatangan tim medis ke tempat tinggal pasien tidak dilakukan setiap hari secara otomatis. Intensitas kunjungan ditentukan sepenuhnya oleh hasil evaluasi medis dan asesmen awal yang dilakukan oleh nakes. Dhafir menegaskan bahwa skema Home Care bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk intervensi pelayanan keperawatan dan medis secara langsung kepada warga yang membutuhkan. “Homecare adalah pemberian pelayanan keperawatan maupun medis dengan cara tenaga kesehatan mendatangi sasaran. Ada enam kriteria sasaran yang sudah di-launching,” ujar Dhafir pada Minggu (27 September 2026).

 

Adapun enam kategori masyarakat yang menjadi target prioritas program ini mencakup lansia sebatang kara yang butuh pendampingan, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, keluarga dengan anak balita berstatus stunting, serta warga dalam kategori kemiskinan ekstrem yang memiliki keluhan kesehatan.

 

Sebagai mitra kerja dari Dinas Kesehatan, Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) serta tiga RSUD milik daerah, Komisi D DPRD Jember mengapresiasi terobosan pelayanan jemput bola ini. Kendati demikian, Dhafir memandang perlunya edukasi publik untuk meluruskan persepsi bahwa nakes wajib bertandang setiap hari ke rumah penerima manfaat. Ia menerangkan, keputusan medis pasca-pemeriksaan perdana sangat bergantung pada keparahan kondisi pasien. Jika membutuhkan penanganan intensif, pasien akan segera dirujuk menuju fasilitas perawatan inap di puskesmas setempat atau RSUD terdekat sesuai lokasi tinggal. “Sementara bagi pasien yang tergolong rawat jalan, tim medis akan menyuplai pasokan obat-obatan untuk kebutuhan dua hingga tiga hari ke depan,” imbuhnya.

 

“Jadi tidak harus setiap hari didatangi. Kalau sudah membaik tapi belum 100 persen, akan ada telemedicine dan obat diantar sampai rumah, tidak perlu ambil ke Puskesmas,” kata Dhafir.

 

Apabila setelah masa pengobatan kesehatan pasien pulih, maka agenda kunjungan lapangan dapat dihentikan. Namun, jika grafik kesehatan pasien belum menunjukkan perbaikan, nakes akan menjadwalkan ulang visitasi lanjutan berdasarkan histori rekam medis yang tercatat.

 

Politisi ini juga meluruskan anggapan mengenai istilah skema layanan 24 jam. Menurutnya, kesiapan 24 jam merujuk pada kesiapsiagaan penanganan pasien saat berada di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes), bukan berarti nakes bertugas mendatangi rumah pasien nonstop sepanjang hari. Untuk menyukseskan program jemput bola ini, Pemkab Jember memobilisasi kekuatan penuh sumber daya manusia. Dhafir menyebutkan sedikitnya 1.200 tenaga kesehatan yang tersebar di 50 puskesmas diterjunkan secara aktif ke lapangan.

 

Menariknya, visitasi rumah ini tidak sekadar menyelesaikan problem kesehatan medis semata, tetapi juga berfungsi sebagai pemeta persoalan sosial warga.  Ketika nakes menemukan kondisi lingkungan atau tempat tinggal yang tidak layak dan memengaruhi kesehatan pasien, temuan tersebut langsung disalurkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

 

Ia mencontohkan, kasus warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak (jambanisasi) atau butuh perbaikan rumah akan diteruskan kepada dinas yang berwenang. Mekanisme penanganan lintas sektor ini juga diterapkan pada aduan masyarakat yang masuk melalui saluran aspirasi Wadul Gus’e. “Ini program yang betul-betul menyasar masyarakat yang kesulitan akses kesehatan,” kata legislator PKS tersebut. Penerapan program ini salah satunya dirasakan oleh Sami (72), seorang warga yang hidup seorang diri di kawasan pinggir hutan Desa Curahnongko. Dinkes PPKB Jember bersama Puskesmas Curahnongko mendatangi huniannya untuk memeriksa keluhan tulang belakang yang membengkok serta rasa ngilu pada bagian kaki.

 

Aksi tanggap nakes yang mendatangi rumahnya di area terpencil tersebut disambut hangat oleh Sami. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah atas kepedulian serta kemudahan layanan kesehatan yang diterimanya secara langsung.***