Diduga Keracunan MBG, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Tuntut Penutupan Permanen SPPG Lalai
Diduga Keracunan MBG, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Tuntut Penutupan Permanen SPPG Lalai

DPRD JEMBER – Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menerpa sejumlah murid di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Islah, Kecamatan Gumukmas. Berulangnya insiden keselamatan pangan ini memicu gelombang desakan agar pengelola katering yang lalai dijatuhi sanksi berat hingga penutupan operasional. Sikap keras salah satunya disuarakan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jember. Mereka meminta pemerintah tak lagi memberikan toleransi terhadap penyedia jasa makanan yang mengabaikan keselamatan para siswa.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, menegaskan bahwa unit penyedia makanan di kawasan Gumukmas harus segera dihentikan aktivitasnya secara total. Langkah ini dinilai krusial mengingat insiden serupa bukan pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Jember. “Atas kejadian yang terjadi di MI Al Islah Gumukmas, yang mana penyedia SPPG Gumukmas 02 di Dusun Jatiagung, kami meminta untuk ditutup secara permanen,” kata David saat dihubungi pada Minggu (27 September 2026).
David mengungkapkan bahwa sosialisasi serta pembinaan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebenarnya rutin diberikan kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada penyedia jasa yang abai terhadap aturan ketat tersebut. Ia menekankan bahwa fraksinya telah menyampaikan sikap resmi saat sidang paripurna DPRD Jember. Fraksi NasDem menuntut adanya tindakan tegas berupa pembekuan izin permanen bagi pengelola yang terbukti lalai hingga membahayakan nyawa anak-anak.
Menurut politisi NasDem tersebut, sebagian pengusaha SPPG disinyalir lebih memprioritaskan akumulasi keuntungan finansial dibandingkan aspek keselamatan konsumsi siswa. “Praktik semacam ini dinilai mencoreng tujuan mulia program strategis Presiden sekaligus mengancam jiwa generasi muda, yang dibuktikan dengan banyaknya pelajar yang harus mendapatkan perawatan medis akibat keracunan,” imbuhnya.
Atas kondisi tersebut, David mengimbau seluruh pengelola SPPG se-Kabupaten Jember untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kelayakan higienis setiap porsi makanan yang dibagikan. “Mengingat risiko yang dipertaruhkan adalah keselamatan jiwa, kami beraharao agar seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan turut aktif menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya.
Selain pengawasan internal, David mendorong aparat penegak hukum serta pemerintah pusat untuk mengambil tindakan hukum formal terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ia menilai ketiadaan proses hukum yang mengikat pada insiden-insiden sebelumnya membuat efek jera tidak terbangun secara maksimal. “Langkah hukum yang komprehensif dianggap penting guna menjaga integritas program nasional ini sekaligus mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Di sisi lain, David menyoroti peran penting Satuan Tugas (Satgas) MBG Pemkab Jember. Ia mendesak tim Satgas untuk meningkatkan efektivitas pemantauan agar anak-anak penerima manfaat tidak mengalami trauma psikologis terhadap program makanan gratis tersebut.
Jika hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian berat yang memicu keracunan massal, Satgas MBG diminta tak ragu menerbitkan rekomendasi pembekuan izin (suspend) bagi penyedia jasa yang bermasalah.***
Related Posts
- No comments have been published yet.


