DPRD Jember Siap Kawal Tuntutan Sekti, Fuad Akhsan: Aspirasi Ini Harus Sampai ke Pusat
DPRD Jember Siap Kawal Tuntutan Sekti, Fuad Akhsan: Aspirasi Ini Harus Sampai ke Pusat

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Akhsan, menyatakan kesiapannya untuk mengawal sejumlah tuntutan Serikat Tani Independen (Sekti) yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Jember, Senin (21 September 2026).
Menurut Fuad, aspirasi yang disampaikan para petani tersebut memiliki dasar kepentingan yang kuat sehingga patut mendapat perhatian dan pengawalan dari pemerintah daerah maupun DPRD. Terlebih, tuntutan tersebut berkaitan langsung dengan persoalan agraria, perlindungan petani, serta kepastian hak atas tanah yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di tingkat masyarakat.
Katanya, Indonesia merupakan negara agraris sehingga keberadaan dan kepentingan petani tidak boleh dikesampingkan dalam setiap kebijakan pembangunan. “Persoalan petani dan pertanian harus kita selesaikan bersama karena kita tidak bisa membayangkan jika Indonesia tanpa petani,” ucapnya usai menemui massa pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan tersebut, Fuad bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto dan Fatamwati, Ketua Komisi A Budi Wicaksono, serta Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto, turut mendampingi Bupati Jember Muhammad Fawait menemui ratusan pengunjuk rasa.
Fuad menegaskan, persoalan yang dihadapi petani tidak dapat diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan terhadap persoalan agraria.
Dikatakannya, sebagian persoalan yang menjadi tuntutan Sekti merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD Jember memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan secara langsung.
Meski demikian, Fuad memastikan DPRD Jember tidak akan tinggal diam. Aspirasi para petani tersebut akan terus dikawal dan disampaikan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan dan mekanisme kelembagaan yang ada. “Kami bersama Bupati Jember sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Kami akan terus berusaha agar aspirasi ini sampai ke pusat,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, Sekti menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemkab dan DPRD Jember.
Pertama, menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kriminalisasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.
Kedua, pelaksanaan reformasi agraria tidak boleh berhenti sebagai wacana atau program administratif belaka, melainkan harus memberikan legalitas aset dan kepastian hukum.
Ketiga, pemerintah wajib menjembatani seluruh pihak yang bersengketa agar konflik tidak terus memakan korban di tingkat bawah.
Ketua Sekti, Asiruddin, mengatakan penyelesaian konflik agraria membutuhkan keterlibatan pemerintah sebagai pihak yang mampu mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog dan mediasi diperlukan agar konflik tidak semakin meluas serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. “Kami berharap pemerintah daerah mampu mempertemukan seluruh pihak yang bersengketa sehingga konflik tidak terus berkembang dan merugikan masyarakat di lapangan,” ujar Asiruddin.
Selain menyampaikan tiga tuntutan tersebut, Sekti Jember juga mendesak DPRD Kabupaten Jember agar mengambil langkah lebih aktif dengan mendorong DPR RI mempercepat pengesahan RUU Reforma Agraria menjadi undang-undang. “Kami akan desak DPRD Kabupaten Jember untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengesahan RUU Reforma Agraria,” pinta Asiruddin.
Related Posts
- No comments have been published yet.


