DPRD Jember Dukung Penataan Pasar Tanjung, Apresiasi Respons Gus Fawait
DPRD Jember Dukung Penataan Pasar Tanjung, Apresiasi Respons Gus Fawait

DPRD JEMBER – Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, mengapresiasi sikap Bupati Jember Muhammad Fawait dalam merespons tuntutan para pedagang Pasar Tanjung Jember. Menurutnya, langkah bupati yang membuka ruang dialog secara langsung dengan para pedagang menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk mendengar sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berkembang di kawasan pasar tersebut. Upaya mengakomodasi aspirasi para pedagang itu dilakukan Gus Fawait dengan secara khusus mengundang mereka untuk berdialog di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (22 September 2026).
Bagi Khurul Fatoni, yang akrab disapa Cak Toni, keputusan Bupati Jember memberikan kesempatan kepada para pedagang Pasar Tanjung untuk datang dan menyampaikan aspirasinya secara langsung di pendopo merupakan bentuk penghormatan yang luar biasa kepada masyarakat. “Jadi kesannya pendopo itu juga milik rakyat, termasuk para pedagang Pasar Tanjung,” ucapnya di Jember, Kamis (24 September 2026).
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, dialog yang berlangsung di pendopo tidak sekadar menjadi forum untuk mendengarkan keluhan pedagang. Lebih dari itu, para pedagang diberikan ruang yang cukup luas untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk keresahan terkait penataan kawasan Pasar Tanjung.
Cak Toni menilai kesempatan tersebut penting karena aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada kepala daerah. Dengan demikian, persoalan yang muncul di lapangan tidak hanya berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat dibicarakan bersama untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima berbagai pihak. “Sepertinya baru kali ini pedagang Pasar Tanjug datang ke pendopo diundang bupati, dan mereka diberi kesempatan mengeluarkan uneg-unegnya,” jelas Cak Toni.
Di sisi lain, Cak Toni juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penataan Pasar Tanjung. Menurut dia, penataan memang diperlukan agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib dan tidak menimbulkan persoalan antara pedagang yang berjualan di dalam pasar dengan pedagang yang berada di luar pasar maupun di badan jalan.
Ia memahami alasan sebagian pedagang memilih membuka lapak di luar pasar. Bagaimanapun, para pedagang memiliki kebutuhan untuk mencari penghasilan dan menghidupi keluarganya. Namun, kondisi tersebut tetap membutuhkan pengaturan agar keberadaan lapak di luar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun merugikan pedagang lainnya. “Ya tergantung kebijakan buapti, dinas terkait,” ucapnya. Seperti diketahui, ratusan pedagang Pasar Tanjung Jember dikumpulkan di Pendopo Wahyawibawagraha oleh Gus Fawait untuk didengar keluhannya dan keinginannya terkait penataan Pasar Tanjung Jember.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan pedagang Pasar Tanjung Jember, Abdillah, menyoroti semrawutnya penataan lapak di jalan sekitar Pasar Tanjung, khususnya di sebelah timur. Selain dinilai semrawut, kawasan tersebut juga terlihat kumuh sehingga dinilai perlu segera mendapatkan penanganan.
Menurut Abdillah, keberadaan lapak yang menggunakan badan jalan maupun trotoar membuat fungsi ruang publik di sekitar pasar menjadi tidak optimal. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mengambil langkah penertiban sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana peruntukannya. “Kita ingin pedagang di luar pasar agar segera ditertibkan, jalan raya dan trotoar sekitar pasar kembalikan pada fungsinya,” tandas Abdillah, Selasa (22 September 2026).
Menanggapi hal tersebut, Gus Fawait menegaskan bahwa penataan dan pengembalian fungsi Pasar Tanjung merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah daerah. “Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” ujar Bupati Gus Fawait.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Gus Fawait menawarkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melalui uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk mengawal pembenahan pasar secara menyeluruh, serta pengaturan waktu pedagang berjualan.
Related Posts
- No comments have been published yet.


