Parkir Berlangganan di Jember Segera Diaktifkan Lagi, Fraksi PPP Minta Pelayanan Bersih dari Pungli
Parkir Berlangganan di Jember Segera Diaktifkan Lagi, Fraksi PPP Minta Pelayanan Bersih dari Pungli

DPRD JEMBER – Skema parkir berlangganan yang akan segera diberlakukan kembali mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jember. Namun, apresiasi tersebut disertai catatan penting. Fraksi PPP meminta agar pemberlakuan kembali sistem tersebut benar-benar memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan tidak membuka ruang bagi praktik pungutan liar (pungli).
Permintaan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Ahmad Ibnu Baqir, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD Jember, Senin (14 September 2026).
Menurut Ibnu Baqir, Fraksi PPP menyambut baik adanya kejelasan dasar hukum sekaligus mekanisme kerja sama dengan SAMSAT melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Polres Jember terkait pemberlakuan kembali Retribusi Parkir Berlangganan.
Bagi Fraksi PPP, kepastian regulasi merupakan fondasi penting agar skema parkir berlangganan tidak sekadar kembali diterapkan secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan perparkiran di Kabupaten Jember.
Namun, Ibnu Baqir memberikan peringatan keras bahwa pengaktifan kembali skema parkir berlangganan harus berbanding lurus dengan efektivitas peningkatan pelayanan di lapangan.
Artinya, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban retribusi harus mendapatkan hak pelayanan yang jelas. Jangan sampai kendaraan yang telah terdaftar sebagai pengguna parkir berlangganan masih kembali dibebani pungutan di lapangan.
Karena itu, Fraksi PPP mendorong agar sejumlah aspek penting benar-benar dipastikan sebelum kebijakan tersebut berjalan. Mulai dari penerapan digitalisasi sistem, transparansi pemungutan retribusi, hingga jaminan kepastian area parkir gratis bebas pungli bagi pemilik kendaraan berlangganan.
Tak hanya soal sistem, kesejahteraan juru parkir juga menjadi perhatian. Menurut Ibnu Baqir, peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan pelatihan etika pelayanan sehingga juru parkir memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban dalam skema parkir berlangganan. “Langkah ini penting agar kebijakan retribusi tidak menimbulkan gejolak sosial atau resistensi publik,” ujarnya.
Selain persoalan parkir berlangganan, Fraksi PPP juga memberikan perhatian terhadap besarnya anggaran belanja modal dalam Perubahan APBD Tahun 2026. Nilainya mencapai Rp667,87 miliar, sementara waktu pelaksanaan anggaran tersebut tinggal menyisakan sekitar tiga bulan.
Besarnya anggaran belanja modal di tengah waktu pelaksanaan yang relatif singkat, menurut Fraksi PPP, membutuhkan perhatian ekstra. Kecepatan realisasi anggaran tidak boleh menggeser prinsip kehati-hatian, kualitas pekerjaan, maupun akuntabilitas penggunaan anggaran.
Ibnu Baqir mengingatkan agar mepetnya sisa waktu pelaksanaan Perubahan APBD Jember 2026 tidak mengorbankan kualitas mutu fisik maupun asas akuntabilitas.
Peringatan tersebut terutama diarahkan pada pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran besar. Setiap proyek harus tetap melalui pengawasan dan pengendalian mutu yang memadai agar hasil pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pengendalian mutu (quality control) dan pengawasan lapangan wajib dijalankan secara ketat agar setiap rupiah alokasi infrastruktur menghasilkan daya guna yang panjang dan aman bagi mobilitas masyarakat Jember,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


