Lahan Sengketa Mumbulsari Kembali Memanas, DPRD Jember Minta Petani dan PTPN I Menahan Diri

Lahan Sengketa Mumbulsari Kembali Memanas, DPRD Jember Minta Petani dan PTPN I Menahan Diri

DPRD JEMBER – Konflik agraria antara petani di Kecamatan Mumbulsari, Jember, dengan PTPN I Regional 5 Kebun Mumbulsari hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Persoalan yang telah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun itu bahkan belakangan kembali memanas. Ketegangan terbaru dipicu oleh dugaan perusakan tanaman milik petani di lahan yang selama ini menjadi objek sengketa. Sejumlah tanaman yang telah dibudidayakan petani dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal.

Petani menduga aksi tersebut berkaitan dengan PTPN I Regional 5 Kebun Mumbulsari. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu diklarifikasi dan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat. Di tengah situasi yang kembali memanas tersebut, Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengimbau seluruh pihak yang terlibat sengketa untuk menahan diri. Ia meminta agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan sepihak, terlebih sampai melakukan perusakan.

Menurut Tabroni, sikap menahan diri penting dilakukan agar persoalan agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun itu tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang semakin sulit dikendalikan.

Begitu juga petani, untuk sementara tidak usah melakukan aktifitas pertanian di lahan sengketa itu kecuali hanya menunggu hasul panen tanaman yang sudah ditanam. “Saya harap semua bisa menahan diri, jangan ada tindakan apapun sampai persoalannya selesai,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan petani dan Perwakilan PTPN I Regional 5 Kebun Mumbulsari, dan pihak-pihak terkait di ruang Komisi A DPRD Jember, Kamis (17 September 2026).

Tabroni menegaskan, imbauan untuk menahan diri bukan berarti DPRD Jember membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian. “Kita akan terus mencari solusi-solusi di konflik ini,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut, perwakilan petani, Pak Ti Samak, mengungkapkan bahwa persoalan perusakan tanaman bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, lahan yang selama ini digarap petani beberapa kali mengalami kerusakan sehingga berdampak langsung terhadap hasil dan pendapatan mereka. “Lahan yang kami tanami kopi, pisang, petai dan tanaman lainnya, selalu dirusak, ditebang,” ujarnya.

Menurutnya, tanaman yang dirawat petani bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi keluarga mereka. Karena itu, ia meminta DPRD Jember dan seluruh pihak terkait memberikan perhatian serius agar tindakan perusakan tidak kembali terjadi. Ia pun memina kepada DPRD Jember dan pihak-pihak terkait agar perusakan itu tidak terjadi lagi ke depannya. “Saya minta kalau ada perusakan lagi, apa masyarakat petani itu boleh melawan apa tidak? Kalau terus-terusan begini, insyaallah petani akan melawan,” katanya.

Ketua Serikat Tani Independen (Sekti), Asiruddin, kemudian memaparkan sejarah petani dalam menggarap lahan PTPN I yang berada di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari.

Menurutnya, pada awalnya lahan tersebut merupakan lahan tidur. Tidak ada tanaman produktif yang tumbuh di atasnya, selain semak-semak dan tumbuhan liar. Oleh petani, lahan tersebut kemudian dibabat dan dibersihkan. Setelah itu, para petani merawatnya hingga dapat ditanami berbagai jenis tanaman produktif, seperti kopi, pisang, petai, dan tanaman lainnya.

Proses tersebut, kata Asiruddin, berlangsung melalui kerja keras petani selama bertahun-tahun. Lahan yang sebelumnya tidak produktif secara perlahan berubah menjadi lahan pertanian yang menghasilkan. Saat ini, lanjut Asiruddin, lahan PTPN I Regiona 5, yang dikelola oleh petani dibawah naungan Sekti seluas kurang lebih 200 hektare.

Namun, persoalan muncul ketika lahan yang telah dirawat dan menjadi produktif tersebut kembali dipersoalkan oleh PTPN I Regional 5. Bagi Asiruddin, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan petani yang selama ini telah mencurahkan tenaga untuk mengelola lahan tersebut. “Itu kan tidak adil,” ucap Asiruddin.