NasDem Soroti Kemiskinan hingga Kesiapsiagaan Bencana dalam Perubahan APBD 2026

NasDem Soroti Kemiskinan hingga Kesiapsiagaan Bencana dalam Perubahan APBD 2026

DPRD JEMBER – Fraksi Partai NasDem DPRD Jember menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan itu disertai sejumlah catatan, terutama mengenai pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, kebencanaan, revitalisasi pasar, distribusi BBM, serta disiplin pelaksanaan anggaran.

Pandangan akhir tersebut disampaikan Budi Wicaksono, juru bicara Fraksi NasDem, dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi di DPRD Jember pada 14 September 2026.

Fraksi NasDem menilai pembahasan P-APBD 2026 telah memberi ruang untuk memastikan anggaran daerah diarahkan pada program yang memiliki dampak bagi masyarakat.

Salah satu perhatian NasDem adalah strategi pengentasan kemiskinan. Fraksi ini mendukung pendekatan yang tidak berhenti pada bantuan sosial, melainkan mendorong keluarga agar memiliki kemandirian ekonomi. Program pemberdayaan UMKM, pertanian, dan ekonomi kreatif dinilai perlu diperkuat melalui pendampingan berkelanjutan, terutama untuk menjangkau kantong-kantong kemiskinan di pedesaan dan wilayah perbatasan.

Pada sektor kesehatan masyarakat, NasDem memberi perhatian terhadap percepatan penanganan stunting. Intervensi gizi, edukasi kesehatan reproduksi, pemberdayaan kader posyandu, serta distribusi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tepat sasaran menjadi bagian yang ditekankan.

Fraksi NasDem juga memberi catatan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika terdapat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak bertanggung jawab dan justru mengancam kesehatan anak, NasDem merekomendasikan penghentian operasional secara permanen.

Agenda berikutnya adalah kesiapsiagaan menghadapi bencana. Kondisi iklim ekstrem akibat El Nino, termasuk kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, dinilai membutuhkan kesiapan lebih baik. NasDem mendorong penambahan armada pemadam kebakaran, perlengkapan keselamatan bagi petugas, dan pos layanan kebencanaan.

Fraksi ini juga menempatkan revitalisasi pasar rakyat sebagai bagian dari penguatan ekonomi. Pembangunan fisik pasar dinilai belum cukup menjadi ukuran keberhasilan. Tata kelola, digitalisasi retribusi, kenyamanan pedagang dan pembeli, serta peningkatan aktivitas ekonomi dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah menjadi perhatian.

Persoalan distribusi BBM juga masuk dalam pandangan akhir. NasDem menilai antrean panjang di SPBU menjadi persoalan yang perlu ditangani melalui distribusi BBM subsidi yang adil, pengawasan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah Bupati Jember berkoordinasi dengan Pertamina dan Depo Banyuwangi serta menerbitkan surat edaran kepada sekolah untuk menerapkan bekerja dari rumah diapresiasi Fraksi NasDem.

Dalam urusan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas anggaran tetap menjadi perhatian. NasDem mendukung penandaan penerima bantuan sosial serta pembaruan dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Budi juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan P-APBD 2026 setelah ditetapkan. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa tidak lebih dari tiga bulan, seluruh OPD dan UKPBJ diminta memperhatikan serapan anggaran, mutu, ketepatan waktu, serta proses pemilihan pihak ketiga.

Setelah seluruh catatan dan pembahasan dipertimbangkan, Fraksi NasDem menyatakan menyetujui P-APBD Jember 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. []