Fraksi Gerindra Setujui Perubahan APBD Jember 2026, Soroti Pemerataan Pembangunan

Fraksi Gerindra Setujui Perubahan APBD Jember 2026, Soroti Pemerataan Pembangunan

DPRD JEMBER – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Jember menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sikap itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Ahmad Halim, S.Sos dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi di DPRD Jember, 14 September 2026. Persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Jember atas pandangan fraksi dalam tahapan pembahasan sebelumnya.

Bagi Gerindra, salah satu titik penting dalam perubahan APBD adalah memastikan pembangunan tidak berhenti di kawasan perkotaan. Fraksi ini memberikan perhatian pada pemerataan pelayanan dasar, infrastruktur, serta pembangunan di desa dan wilayah perbatasan.

Ahmad Halim menyampaikan bahwa kawasan perbatasan perlu memperoleh perhatian sebagai bagian depan Kabupaten Jember. Karena itu, koordinasi antar lembaga, pemerintah desa, Pemkab Jember, serta pemerintah kabupaten yang berbatasan dinilai penting agar pembangunan dan pelayanan publik berjalan terpadu.

Fraksi Gerindra juga memberikan dukungan terhadap strategi percepatan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui metode fast track. Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan dengan memperhatikan kualitas, persyaratan teknis, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Dalam perubahan APBD 2026, Gerindra juga menyoroti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar. Tambahan tersebut diharapkan diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung sekaligus menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat, terutama melalui peningkatan pelayanan dasar dan dukungan infrastruktur.

Pengelolaan pasar turut menjadi perhatian. Gerindra mendorong pendataan dan validasi pedagang, penataan zonasi, penerapan standar operasional pelayanan, digitalisasi retribusi, serta penguatan aspek kebersihan, keamanan, dan fasilitas pasar.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menerima penjelasan mengenai SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp648,22 miliar. Nilai tersebut terdiri atas SiLPA earmarked Rp150,57 miliar dan non-earmarked Rp497,65 miliar. SiLPA non-earmarked diarahkan untuk menutup defisit pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.

Gerindra mengingatkan agar SiLPA ke depan lebih mencerminkan efisiensi belanja yang sehat, bukan akibat kegagalan pelaksanaan program. Adapun SiLPA yang penggunaannya telah terikat didorong untuk dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan.

Pada sektor kesehatan, Fraksi Gerindra mengapresiasi rencana penambahan mesin hemodialisis di RSD dr. Soebandi dan RSD Balung serta persiapan layanan serupa di RSD Kalisat. Program Home Care, penguatan kader posyandu, serta pencegahan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif juga mendapat dukungan.

Gerindra turut menekankan reformasi birokrasi yang berorientasi pada integritas dan akuntabilitas. Pengawasan preventif, partisipasi publik, serta evaluasi program berdasarkan hasil dan manfaat bagi masyarakat dinilai perlu diperkuat.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Ahmad Halim menegaskan keputusan Fraksi Gerindra untuk menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026. Dukungan itu disertai dorongan agar seluruh organisasi perangkat daerah menjaga kepercayaan melalui pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. []